Rabu, 24 April 24

Akhirnya Wanita Arab Saudi Menonton Bola di Stadium

Akhirnya Wanita Arab Saudi Menonton Bola di Stadium

Oleh: Denny JA (Budayawan, Peleniti/Pendiri LSI)

Sebuah peristiwa yang seolah biasa, sebenarnya jendela melihat dunia. Itulah yang terjadi soal wanita Arab Saudi menonton bola di stadium.

Di dunia barat, bahkan di Indonesia itu hal yang biasa. Tapi di Arab Saudi, wanita menonton bola di stadium itu berita besar. Itu sebuah sejarah.

Dunia memberitakannya. Okaz, koran Arab Saudi mempublikasi foto para wanita pertama kali duduk di stadiun, langsung menonton pertandingan sepakbola. Dinyatakan di aneka berita: pertama kali dalam sejarah!

Itu terjadi hari Jumat 12 Januari 2018 di Stadium King Abdullah. Dua team sepakbola bertanding: Al Ahli versus Al Batin. Sekitar 300 wanita Arab Saudi merasakan pengalaman pertama. Areej Al Ghamdi wanita penggemar sepakbola mengekspresikan rasa riang. “Ternyata jauh lebih seru menonton langsung di stadium. Selama ini seumur hidup saya menonton team sepakbola favorit hanya dari televisi di rumah.

Kisah berubahnya aturan di Arab Saudi adalah sesuatu yang besar. Ini negara tempat bermukimnya Kabah, Mekkah dan Medinah. Ini tempat lahirnya Nabi Muhammad.

Apa yang abadi dan apa yang bisa berubah dari aturan agama? Ketika aturan itu melarang wanita menonton bola di Stadium, lalu kini membolehkannya, ini aturan agamakah?

Ataukah ini hanya interpretasi saja dari agama? Atau ini hanya kultur lokal saja? Atau ini hanya aturan pemerintah yang tak ada hubungan dengan agama? Atau ini hanya cabang kecil dari aturan agama yang boleh berubah? Lalu apa inti dari agama yang tak boleh berubah?

-000-

Melihat “Islam in action” di era Google atau yang lebih umum lagi, agama in action,” kita segera menyadari dua hal paling pokok.

Pertama, tak bisa terhindari masalah agama adalah masalah interpretasi. Dua ahli yang sama sama mengerti kitab suci, yang sama sama meyakini satu agama, yang sama sama berniat tulus menjalankan agama karena tanggung jawab individu pada Tuhan, bisa berakhir dengan interpretasi yang berseberangan.

Kedua, bagaimana pula memisahkan agama dengan kultur lokal setempat ketika sudah bercampur dalam praktek budaya yang panjang? Itu agamakah? Itu kulturkah? Itu gabungan keduanyakah? Itu bolehkah dari kaca mata doktrin agama?

Ambil saja soal peran soal wanita yang bercampur dengan lelaki di tempat umum (gender segregation). Dua ahli Islam, yang hidup di era yang relatif sama bisa tak hanya beda pendapat. Tapi pandangan mereka bertentangan dan mengklaim merujuk pada kitab suci yang sama.

Said Ahmad Kutty, dianggap satu dari 500 muslim dunia paling berpengaruh. Ia tamat rangking pertama dan berijazahkan pendidikan Islam (tradisional Islamic Sciece). Ia selesaikan pendidikannya di University of Madinah, Saudi Arabia dengan predikat terbaik di tahun 1972. Menurutnya, pemisahan lelaki dan perempuan di tempat umum (gender segregation) tak diatur sama sekali dalam agama Islam. Lelaki dan perempuan bercampur di tempat umum tanpa pemisahan, bahkan di era Nabi Muhammad.

Lain lagi pandangan Abdul Rahman Al Barak. Ia juga seorang ulama di Arab Saudi yang dihormati kalangannya. Ia bahkan mengeluarkan pandangan (fatwa) hukuman mati bagi siapapun yang membolehkan bercampurnya lelaki dan perempuan di tempat umum (gender segregation).

Nabi Muhammad memang hanya satu. Kitab suci Quran memang hanya satu. Islam memang hanya satu. Namun ketika ia masuk dalam peradaban dan pikiran manusia, tak terhindari tercipta spektrum. Semua agama bahkan semua paham dan ideologi terkena hukum besi itu. Selalu ada perbedaan interpretasi (bahkan scism) dengan spektrum ultra moderat sampai ultra konservatif.

Yang mana yang benar benar mewakili kitab suci, nabi dan agama? Mengapa dua spektrum itu tak hanya beda bahkan bertentangan?

Arab Saudi menjadi contoh nyata. Ia dulu melarang bercampurnya lelaki dan perempuan (bagian dari gender segregation). Begitu ketatnya aturan itu hingga wanitapun dilarang menonton sepak bola di stadium. Kini negara yang sama, secara bertahap membolehkan wanita bercampur dengan pria di stadium menonton bola.

Masalah kedua adalah bercampurnya doktrin agama dan kultur lokal. Bolehkah? Bagaimana pula memisahkannya?

Kembali kita lihat “agama in action.” Dalam praktek sholat bersama di banyak negara, wanita duduk terpisah dengan lelaki. Dalam ritual agama yang dihadiri lelaki dan perempuan untuk umum, tidak diperkenan pula wanita menjadi Imam bagi sholat dan pemberi khotbah jumat.

Namun situasi berbeda pada komunitas progresive muslim di Amerika Serikat. Dalam ritual agamanya, kaum lelaki dan wanita bercampur. Imam sholat dan pemberi khotbahnya seorang wanita.

Tahun 2005, bulan Maret, di New York. Dr. Amina Wadud memimpin sholat bersama. Awalnya, kegiatan ini mengundang kontroversi pemeluk agama Islam lainnya. Namun kini sudah menjadi ritual rutin komunitas Muslim Progresif.

Dalam dekade ini, wanita menjadi Imam sholat meluas pula ke Eropa. Di Inggris, tahun 2010, seorang muslimah wanita Raheel Razza pertama kali memimpin sholat bersama dan memberi khotbah pula. Jemaahnya lelaki dan perempuan hikmat mengikuti.

Di Denmark, Agustus 2016, Sherin Kankan menjadi wanita pertama memimpin sholat di sana. Di mesjid Kopenhagen, Mariam Mosque, ia juga memberikan khotbah.

Bahkan berdiri banyak mesjid di Amerika dan juga Eropa, yang juga friendly dengan kaum LGBT (Lesbian, Gender, Bisexual, Transgender). Dengan resminya 20 negara melegalkan LGBT, itu akan pula mempengaruhi praktek agama di sana.

Apakah ini bagian dari praktek agama? Apakah itu agama yang bercampur dengan kultur lokal? Bolehkah? Ketika wanita muslim dilarang menyetir mobil tanpa muhrim di Arab Saudi, itu agamakah? Atau kulturkah? Ketika wanita menjadi Imam Sholat di Amerika, itu agamakah? Atau kultur liberalkah?

-000-

Pertanyaan berikutnya, bagaimana sebaiknya pemerintah di era Google ini merespon beragamnya tafsir dan praktek agama? Haruskah pemerintah menyeragamkannya? Haruskah pemerintah memihak satu interpretasi dan melarang interpretasi lainnya?

Siapa pula yang merasa punya hak mengklaim tafsirnya paling benar? Bersediakah kita jika tafsir agama kita dilarang karena pemerintah harus memihak tafsir yang benar? Dari mana pula pemerintah tahu itu tafsir yang benar ketika para ulamapun tak satu suara?

Demokrasi dan prinsip hak asasi manusia di era google sudah sampai ke tahap itu. Pemerintah hanya boleh melarang kejahatan kriminal, semacam penipuan dan kekerasan. Tapi hak asasi manusia sebagaimana yang sudah digariskan oleh PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa), itu bukan kriminal. Negara modern harus bertoleransi dua hal itu.

Yaitu bertoleransi atas hak hidup beragam tafsir agama dari spektrum moderat hingga konservatif. Bertoleransi pula atas bercampurnya praktek agama dan kultur lokal setempat.

Biarlah masing masing individu mempertanggung jawabkan pilihan interpretasi atas agama langsung pada Tuhan. Itu bukan urusan pemerintah. Tapi tentu semua pihak dibolehkan mendakwahkan yang mana yang benar, sesuai tafsir masing masing. Yang tak boleh hanya kekerasan, pemaksaan, termasuk hate speech.

Biarlah evolusi kesadaran pribadi setiap warga memilihnya secara bebas dan sukarela apa yang ingin diyakininya sepenuh hati. Biarlah waktu yang bicara agar setiap individu sampai pada keyakinan, sesuai dengan tahap kesadaran dan evolusi personalitasnya.

Riset sudah menunjukkan. Kesadaran suka rela atas dasar ikatan batin agama adalah samudra kebahagian yang tak tergantikan oleh pencapaian sekuler lain. Namun tafsir agama yang dipaksakan kepada individu, apalagi dengan kekerasan, hanya melahikan ketidak bahagian dan hipokrasi.

Apakah dengan cara ini lalu agama menjadi subordinasi prinsip hak asasi manusia? Tidak sama sekali. Prinsip hak asasi manusia hanyalah ruang publik bersama agar keberagaman dapat berjalan.

Karena anda tak ingin cara berpikir anda diseragamkan, orang lain juga punya hak yang sama dilindungi. Hak asasi manusia hanya syarat minimal yang harus ada hidup bernegara di era Google.

Jika hak asasi manusia adalah syarat minimal, apakah yang maksimal bagi individu? Jika aturan yang dipengaruhi agama boleh berubah, apakah yang abadi dalam agama?

Pertanyaan ini pun bebas dijawab dan dipilih oleh setiap individu. Saya pribadi menyadari dan memilih: La Ilaha Illallah adalah prinsip hidup paling dahsyat untuk membebaskan batin manusia.

Dengan menyatakan “tak ada tuhan selain Allah,” kita berhenti mempertuhankan tuhan tuhan palsu. Uang, kuasa, harta, pemimpin, itu sesuatu yang perlu diraih tapi tidak dipertuhankan. Kita menolak mengalahkan harkat manusia dikorbankan untuk tuhan kecil itu.

Itu pula yang abadi dalam agama (Islam). Saya meyakini sikap hidup La Ilaha Illallah itu yang layak diabadikan, bersifat universal, bisa dipraktekkan manusia di semua zaman, usia, ragam agama, dan ragam etnik.

Demikianlah memang sebuah peristiwa bisa menjadi jendela dunia. Dimulai dengan membaca berita “untuk pertama kali wanita di Arab Saudi menonton bola di stadium,” kitapun sampai pada renungan soal agama di era Google. ***

Jan 2018

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.