Minggu, 2 April 23

Akhir Bulan ini, Menkominfo akan Bertemu Facebook

Akhir Bulan ini, Menkominfo akan Bertemu Facebook
* Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

Jakarta, Obsessionews.com – Media sosial (medsos) banyak digunakan sebagai sarana untuk menyebar berita palsu alias hoax. Karena itu, selain dari sisi netizen, pemerintah merasa perlu untuk berdiskusi dengan pengelola medsos bersangkutan dalam upaya memerangi peredaran hoax di Tanah Air.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan akan bertemu dengan pihak Facebook. Rencana pertemuan itu akan dilangsungkan di Indonesia pada akhir bulan ini.

“Kan kita mau bahas mengenai dunia maya yang banyak kotor karena hoax itu aja. Gimana caranya untuk meng-address itu,” kata Menkominfo Rudiantara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Rudiantara mengatakan maksud pertemuan tersebut untuk membicarakan pencegahan peredaran hoax serta upaya memotong peredarannya agar tidak menjadi viral di medsos.

“Masyarakat juga didorong. Contohnya, udah pernah belum browsing www.turnbackhoax.id, coba cek www.turnbackhoax.id. Di situ ada mana yang hoax mana yang enggak. Faktanya apa kalau tidak itu. Bagus kok itu,” kata Menkominfo.

Menurut Rudiantara, pihak pengelola media sosial alias penyelenggara layanan over the top (OTT) asing semestinya ikut bertanggung jawab dengan maraknya peredaran hoax, karena mereka telah menjalankan bisnis di Indonesia.

“Proses diperbaiki antara kita dengan OTT. Siapa pun OTT, salah satunya Facebook. Artinya, kalau kita minta sekarang ya sekarang,” tandasnya.

Pemerintah Indonesia juga tengah mempertimbangkan sanksi berupa denda apabila Facebook gagal menyaring berita hoax. Pertimbangan mengenai sanksi berupa denda itu mirip dengan yang terjadi di Jerman.

Menurut Rudiantara, saat ini Pemerintah Jerman tengah menggodok undang-undang (UU) untuk memberlakukan denda pada media sosial yang gagal mencegah peredaran berita bohong.

“Oh belum kalau di Jerman denda itu baru akan dibuat Undang-undanya,” jelas Rudiantara saat ditanyakan soal kepastian penerapan denda.

Pendiri dan CEO Facebook Mark Zuckerberg dijadwalkan akan hadir langsung mengikuti pembicaraan ini. Namun, informasi ini belum terkonfirmasi karena masih menunggu kabar lanjutan dari Kemenkominfo.

Sebelumnya Rudiantara telah mengajak para penyedia layanan media sosial, seperti Twitter dan Facebook, untuk aktif mencegah peredaran hoax. Kala itu, Rudiantara mengatakan telah bertemu dan membahas persoalan hoax dengan Twitter.

Bukan Indonesia saja yang menuding Facebook dan Twitter sebagai sarana penyebaran hoax. Di negeri asalnya, Amerika Serikat, kedua media sosial itu pun dituduh turut bertanggung jawab terhadap ramainya berita bohong pada masa kampanye pemilu presiden AS beberapa waktu lalu.

Facebook sudah sempat menguraikan empat rencana memerangi hoax di layanan mereka. Begitu juga dengan Twitter yang telah menyiapkan langkahnya sendiri.

Perusahaan internet asing lain yang mendapat sorotan serupa, Google, beberapa waktu lalu menyatakan peredaran berita palsu secara umum di internet masih sulit dikontrol.

Namun, raksasa mesin pencari itu menyatakan telah bekerja sama dengan sejumlah outlet media di Google News agar hasil pencariannya bisa membuahkan berita-berita yang sesuai fakta dan tepercaya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.