Sabtu, 20 April 24

Akbar Tandjung Usulkan Golkar Segera Munas Gabungan!

Akbar Tandjung Usulkan Golkar Segera Munas Gabungan!

Jakarta, Obsessionnews – Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung meyakini konflik Golkar tidak akan selesai meski Kementerian Hukum dan HAM sudah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancal Jakarta di bawah komando Agung Laksono. Sebab, disisi lain Partai Golkar versi Munas Bali di bawah komando Aburizal Bakrie masih mengajukan gugatan baru ke pengadilan.

Untuk itu, Akbar mengusulkan agar Partai Golkar segera menggelar Munas gabungan pada April 2015. Baik kubu Agung maupun kubu Aburizal harus mau mengalah dan bersedia mengikuti Munas gabungan. Menurut Akbar, Munas tersebut akan memilih ketua umum Golkar secara definitif, dan dijadikan sebagai ajang konsolidasi untuk mempersiapkan Pilkada.

‎”Dari pada ujung-ujungnya putusan pengadilan meminta untuk digelar Munas, lebih baik sekarang saja nggak usah nunggu 2016,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2015).

Sebagai tokoh politik senior‎, Akbar sangat menyayangkan partai yang dulu pernah ia besarkan di jaman Orde Baru itu, kini terancam pecah setelah konflik antara kedua kubu tidak kunjung selesai. Akbar khawatir bila konflik itu terus berlarut-larut Partai Golkar tidak bisa mengikuti Pilkada. Kondisi ini kata Akbar, juga akan membuat suara Golkar semakin jeblok.

“Pilkada kemarin 2014, Golkar dapat 91 suara. Sekarang kalau nggak ikut, mungkin suara Golkar akan kehilangan separoh,” terangnya.

Ditengah harapan itu, kedua kubu justru masih terlihat bersikekuah mengklaim pihaknya adalah yang paling benar atau paling sah untuk mengurus Partai Golkar. Agung Laksono semakin percaya diri (PD) untuk menguasai kantor DPP Golkar, setelah Menteri Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusanya.

Sementara itu, kubu Aburizal Bakrie menilai keputusan Kemenkumham tidak sah, alias cacat hukum. Sebab, Mahkamah Partai yang ditugaskan untuk menyelesaikan konflik Golkar tidak bisa memberikan keputusan yang final. Empat hakim berbeda pendapat. ‎Hakim Djasri Marin dan Andi Matalatta mengakui kepengurusan Agung. Sedangkan hakim Muladi dan Natabaya memilih tidak bersikap.

Kubu Agung, sudah siap untuk melakukan perombakan pengurus Fraksi Golkar di DPR. Bagi Agung, siapa saja kader Golkar yang tidak mau loyal dan mematuhi keputusan partai akan di PAW. Merasa tidak terima, kubu Aburizal justru melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Polri. Agung dituduh telah memalsukan dokumen sebagai syarat untuk melegitimasi Munas Ancol. ‎ (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.