Sabtu, 20 April 24

Ajudan Ferdy Sambo Mondar-Mandir Usai Brigadir J Tewas, Ngakunya Bingung

Ajudan Ferdy Sambo Mondar-Mandir Usai Brigadir J Tewas, Ngakunya Bingung
* Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tiba di PN Jakarta Selatan untuk jalani persidangan. (CNN Indonesia)

Obsessionnews.com – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bripka Ricky Rizal sebagai ajudan Ferdy Sambo, membela diri soal keterangan saksi yang menyebut dirinya mondar-mandir setelah Brigadir J tewas ditembak.

“Ketemu Daden itu saya memang terlihat mondar-mandir itu karena saya dalam keadaan kaget, bingung atas kejadian yang terjadi. Jadi saya tidak tahu harus berbuat apa, bukan saya mencari sesuatu, yang mulia. Mohon izin,” ujar Ricky Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Tak hanya itu, ajudan Ferdy Sambo tersebut memberikan tanggapan untuk keterangan saksi, yaitu mantan aide de camp (adc) atau ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer.

Ricky mengaku memang bertemu Romer. Lalu ia menjelaskan posisinya kala itu.

“Posisi saya di perbatasan antara ruang tengah dengan dapur. Waktu itu saya dalam keadaan kaget, panik, dan bingung. Jadi saya tidak fokus dengan apa yang disampaikan Romer. Jadi saya hanya melihat Romer masuk,” jelas Ricky.

“Romer pun juga mengatakan demikian, saudara kebingungan,” balas Hakim Ketua.

Diberitakan Majelis Hakim meminta Romer memperagakan posisi Kuat Ma’ruf, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal usai penembakan itu berlangsung.

Romer mengaku berada di luar rumah ketika tembakan terjadi. Ia pun masuk ke rumah dan menemui Richard ketika mendengar tembakan lebih dari lima kali itu.

“Saya tanya (Ricky) ada apa, tidak dijawab, saya lihat jenazah di situ, melihat almarhum tergeletak. Lalu saya maju ke sini, saya awalnya bertanya ke pada Richard Eliezer (Bharada E), ada apa Chard?,” tutur Romer.

Kala itu Romer mengaku dapat melihat secara jelas seisi rumah termasuk posisi Kuat dan Ricky yang berdiri di sekitar jenazah.

Secara jelas Romer melihat ada Kuat dan Ricky yang sedang berdiri di sekitar tangga melihat secara langsung Yosua meregang nyawa.

Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf diadili atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Mereka terlibat tindak pidana itu melibatkan tiga terdakwa lain yakni eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, serta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (CNNIndonesia/Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.