* Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (Foto: Fikar Azmy/Women’s Obsession)
Selain itu Tangsel dinobatkan sebagai Kota Informatif oleh Komisi Informasi Pubik (KIP) Provinsi Banten. Hal tersebut sejalan dengan terbukanya pemerintah kota terhadap informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pelayanan informasi terus dioptimalkan dengan adanya website yang bisa diakses kapan pun termasuk di dalamnya untuk pelayanan publik.
Mengikuti kemajuan teknologi informasi, diluncurkan aplikasi ETA (Easy to Acceess) PBB BPHTB, yakni aplikasi yang menyajikan layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi seputar pelayanan pajak PBB dan BPHTB. Aplikasi ini dimiliki oleh Bapenda Tangsel. (Indah/arh)
Artikel ini telah ditayangkan di www.womensobsession.com