Kamis, 25 April 24

Ahok Tolak Mediasi Usulan Mendagri

Ahok Tolak Mediasi Usulan Mendagri

Jakarta – Guna mengatasi kisruhnya dari tafsir Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 1 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah. Terdengar kabar, Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ingin mempertemukan kedua belah pihak.  antara Pelaksana Tugas (Plt), Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik.

Namun mendengar kabar tersebut, Ahok mengaku menolak tawaran Tjahjo itu, dia menganggap tidak perlu diadakan mediasi oleh Mendagri.

“Mediasi buat apa? Mendagri pasti taat konstitusi. Santai aja kok. Saya malah lebih demen kalau jadi Plt terus. Gak usah dilantik, pusing amat,” ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014).

Meski menolak dimediasi, Ahok tetap merasa sampai saat ini bahwa tafsirannya lah yang benar atas Perpu no 1 yang ditandatangani mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sebelum lengser. Ahok tetap yakin bahwa dirinya akan jadi gubernur, dan dia pula yang nantinya akan menentukan sendiri wakil gubernurnya.

“Yang nentukan wakil itu saya, santai aja sekarang kekuasaan di tangan saya. Kalau dulu kan Jokowi balik, kalau sekarang gak balik lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo berjanji menemui pihak DPRD dan Ahok untuk memediasi perbedaan pendapat di antara keduanya mengenai tafsiran UU penetapan gubernur.

Menurutnya harus ada titik penyelesaian antara Ahok dengan pihak di DPRD yang berbeda penafsiran.

“Ada satu titik-titik temu karena ini mengenai persepsi undang-undang kan beda persepsi. Ada yang mengatakan seorang gubernur punya hak memilih orang, ada yang mengatakan melalui DPRD dan sebagainya,” ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (27/10) kemarin. (Pur)

 

Related posts