
Jakarta, Obsessionnews.com – Massa dari beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, yakni Laskar Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar, dan Laskar Pembela Islam (LPI) menggelar unjuk rasa menuntut memenjarakan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017). Ahok, terdakwa dugaan penistaan agama Islam, menjalani sidang ke-18 hari ini dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa.
Koordinator Aksi Laskar Parmusi, Indrayadi, mengatakan umat Islam menuntut Ahok harus dihukum minimal 5 tahun penjara.
“Apabila dihukum kurang dari 5 tahun, maka akan melukai rasa keadilan umat Islam yang memantau dan turut terlibat dalam aksi-aksi bela Islam, karena penghinaan Ahok mempengaruhi keamanan dan kenyamanan secara nasional,” kata Indrayadi ketika dihubungi Obsessionnews.com.
Parmusi, lanjutnya, akan turut mengawal persidangan hingga akhir.
“Hingga saat ini Parmusi tidak pernah absen dalam pengawalan peradilan penistaan agama oleh Ahok,” pungkasnya. (arh)
Baca Juga:
TEMPO Ungkap Ahok Terima Uang e-KTP
Hastag #IklanAhokJahat Jadi ‘Trending Topic’ di Twitter
Kasus e-KTP , Nama Ahok Ada di Nomor 30
Gubernur Baru DKI Jangan Tiru Ahok yang Kering Inovasi