Jumat, 19 April 24

Ahok Gagal Urus Perindustrian

Ahok Gagal Urus Perindustrian

Oleh: Muchtar Effendi Harahap, Peneliti Senior Network for South East Asian Studies (NSEAS), dan alumnus Program Pasca Sarjana Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, tahun 1986

 

Pengantar

Bidang perindustrian salah satu urusan pemerintahan yang harus dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Walau urusan ini  bukan isu strategis pembangunan DKI, namun  tetap menjadi penting karena banyak rumah tangga (RT) warga DKI sangat bergantung pd bidang perindustrian  dan juga terkait  peningkatan dan pertumbuhan ekonomi  DKI.

Kajian  NSEAS ini membatasi ruang lingkup standar kriteria penilaian sebagai berikut: Pertama, jumlah rupiah dan persentase pencapaian Pemprov DKI menyerap total anggaran alokasi APBD. Kedua,  jumlah  sentra industri dengan infrastruktur dan sesuai peruntukan. Ketiga, jumlah produk industri yang memenuhi standar.

Apa hasil penilaian NSEAS atas standar kriteria tentang kondisi kinerja  Pemprov DKI di bidang perindustrian? Inilah data, fakta dan angka untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Penyerapan APBD

Untuk urusan perindustrian  Pemprov DKI  pada tahun 2013 di bawah kepemimpinan Gubernur Jokowi  anggaran  dialokasikan di dalam APBD sekitar Rp. 7,1 trilun. Kemampuan Jokowi menyerap anggaran tersebut hanya  Rp 6,7  triliun atau 94,28 %. Pemprov DKI tergolong tinggi pencapaian (94,28% ). Namun, tetap saja gagal mencapai 100 % target capaian.

Pada tahun 2014 Pemprov DKI yang dipimpin Gubernur Ahok  alokasi APBD  untuk perindustrian sebesar Rp 45,4 miliar. Jumlah anggaran ini jauh dibawah 2013. Namun,  Ahok tak mampu dan gagal menyerap 100 % dari total anggaran ini. Ahok hanya mampu  menyerap   Rp 36,8 miliar atau 59%. Angka  59 % ini menunjukkan kondisi kinerja Pemprov DKI jauh lebih rendah  ketimbang Jokowi. Kondisi kinerja Ahok tergolong  sangat buruk.

Pada tahun 2015 Pemprov DKI masih di era Ahok, alokasi APBD urusan perindustrian lebih besar ketimbang tahun 2014, yakni  sebesar Rp 1,3 triliun. Yang terserap sebesar Rp 1 triliun  atau  79,47%.

Angka ini menunjukkan kondisi kinerja Ahok tahun 2015 cukup rendah  dan tergolong lebih buruk.

Rata-rata kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran APBD urusan perindustrian tiap tahun sekitar  kurang sedikit 80%  atau tergolong lebih buruk. Pemprov DKI era Ahok jelas tak mampu dan gagal mengurus perindustrian dari standar kriteria penyerapan anggaran.

Sentra Industri

Parameter prestasi atau keberhasilan bidang perindustrian termasuk jumlah  sentra industri dengan infrastruktur dan sesuai peruntukan. Kondisi kinerja tahun 2012 era Gubernur Fauzi Bowo belum ada atau 0.

Pada 2013 target capaian pengadaan sentra industri ini yakni satu sentra batu aji/mulia. Laporan Pertanggungjawaban Gubernur DKI 2013 menyebutkan meningkat jumlah sentra industri dengan infrastruktur dan sesuai peruntukan dua sentra industri. Yaitu sentra industri tahu/tempe Demangan dan sentra industri IKM batu aji/batu mulia Rawa Bening. Tahun ini berhasil mencapai target pengadaan sentra batu aji/batu mulia. Tergolong bagus.

Pada 2014 target capaian pengadaan sentra industri ini yakni pembebasan lahan di sentra  Semanan. Pemprov DKI menyebut jumlah sentra industri meningkat dengan infrastruktur dan sesuai peruntukan lokasi di sentra batu aji. Hal ini sesuai dengan target capaian.

Pada 2015 target capaian pengadaan sentra industri ini yakni satu sentra PIK Penggilingan. Tidak ada laporan resmi bahwa tahun ini telah terbangun sentra baru atau tambahan  PIK Penggilingan. Dianggap Pemprov DKI gagal mengadakan sentra dimaksud, dan tergolong sangat buruk.

Sementara pada 2016 dan 2017  target capaian pengadaan sentra industri ini masing-masing yakni satu sentra Pulau Gadung dan dua sentra (salah satunya, sentra pasar seni Ancol ). Belum bisa dinilai karena belum ada laporan pertanggungjawaban resmi Pemprov DKI yang diajukan ke DPRD.

Dari sisi pengadaan sentra industri, belum berhasil dicapai target tiap tahun, dan tergolong buruk.

Produk Industri

Standar kriteria berikutnya adalah jumlah produk industri yang memenuhi standar. Pada  tahun 2012 era Fauzi Bowo terdapat sudah 300 produk berstandar.

Pada tahun 2013 target capaian sebanyak 310 produk. Pemprov DKI dapat meningkatkan jumlah produk industri memenuhi standar melalui kegiatan sosialisasi SNI pada IKM makanan, minuman, produk tekstil, mebel kayu dan bayi aji sebanyak 200 IKM. Melalu sosialisasi HaKi 50 IKM dan 5 IKM di antaranya telah dalam proses pendaftaran HaKi ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Total tercapai 250 produk industri.

Jumlah 250 produk industri ini masih lebih sedikit ketimbang target capaian 310 produk atau hanya sekitar 80%, dan tergolong  buruk.

Pada tahun 2014 target capaian sebanyak 323 produk. Dilaporkan meningkat jumlah produk industri yang memenuhi standar 1. 573 produk berstandar. Angka ini sangat jauh di atas dari minimal target capaian. Tergolong sangat…sangat bagus.

Pada tahun 2015 target capaian sebanyak 342 produk. Dilaporkan meningkat jumlah produk industri memenuhi standar 3.739 produk.

Pada tahun 2016 target capaian sebanyak 367 produk. Angka ini tergolong sangat..sangat bagus.

Pada tahun 2017 target capaian sebanyak 397 produk. Untuk akhir tahun 2017 komulatif target capaian 397 produk.

Dari sisi produk industri ini kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong bagus.

Kesimpulan

Sesungguhnya kondisi kinerja Pemprov DKI berdasarkan standar kriteria penyerapan anggaran tergolong lebih buruk. Pemprov DKI era Ahok jelas tak mampu dan gagal mengurus perindustrian dari standar kriteria penyerapan anggaran.

Sementara itu, dari sisi pengadaan sentra industri, belum berhasil dicapai target tiap tahun, dan tergolong buruk.

Kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong bagus  dan mencapai melebihi target berdasarkan standar kriteria  produk industri memenuhi standar.

Secara keseluruhan kondisi kinerja Pemprov DKI 2013-2017 di bidang perindustrian tergolong buruk dan juga merugi terus. Masih tak mampu dan gagal menyerap anggaran alokasi APBD dan pengadaan sentra industri sesuai regulasi atau Perda. (***)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.