Sabtu, 27 Juli 24

Ahok dan Ma’ruf akan Jadi ‘Singa’ dalam Pengadilan

Ahok dan Ma’ruf akan Jadi ‘Singa’ dalam Pengadilan
* Humphrey Djemat.

Jakarta, Obsessionnews.com – Tudingan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin tentang tuduhan bahwa Ma’ruf tidak objektif menjadi saksi dalam persidangan dugaan penistaan agama pada Selasa (31/1/2017), di gedung Kementerian Pertanian, ternyata berbuntut panjang.

Pasalnya, pihak Ahok punya cara tersendiri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di luar persidangan. Namun, di dalam persidangan kedua belah pihak akan menjadi ‘singa’.

Hal tersebut disampaikan oleh Humphrey Djemat sebagai Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika Basuki Tjahaja Purnama di restoran Aroma Sedap, Jalan Tjik Diktiro, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).

“Di luar persidangan dia punya cara tersendiri untuk menyelesaikannya dengan Pak Ma’ruf,” ujar Humphrey.

Namun, dalam persidangan tersebut dia menilai semua pihak akan menjadi singa, yakni saling menerkam. “Kalau di dalam persidangan kita semua menjadi singa,” katanya.

Menurutnya, tugas dari lawyer memang harus berusaha melakukan pembelaan maksimal untuk kliennya. “Tugas lawyer melakukan pembelaan itu,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.