Selasa, 28 Maret 23

Ahok dan Ancaman Mafia China

Ahok dan Ancaman Mafia China
* Unjuk rasa menuntut Ahok dipenjara di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).

‎Jakarta, Obsessionnews.com – Sidang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar  di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menempati bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Sidang yang ketiga ini mengagendakan putusan sela dari majelis hakim.

Seperti biasanya, demo kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok selalu diramaikan dengan aksi dari berbagai ormas Islam di luar gedung pengadilan. Kedatangan mereka untuk mengawal proses peradilan berjalan dengan adil, transparan dan sesuai dengan fakta persidangan.

Ditemui di lokasi, Alfian Tanjung, Ketua Laskar Bela Negara Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), mengatakan, sepertinya sulit diharapkan bahwa Ahok nantinya akan divonis selama 5 tahun penjara. Ia memprediksi kemungkinan bisa 10 bulan atau paling lama dua tahun.

Menurutnya, ia bukan berarti tidak senang bahwa Ahok akan dihukum maksimal 5 tahun. Namun, ia menilai, keputusan hakim yang diprediksi kurang dari lima tahun itu, membuktikan bahwa Ahok sangat kuat karena ia berada dalam cengkeraman para mafia dari para cukong China.

“Jadi apapun itu putusannya, kalaupun kurang dari lima tahun, ‎saya katakan itu bagus. Bagus bukan berarti kita seneng, tapi ini mempertegas bahwa pemerintah atau aparat kita berada dalam ancaman mafia dan cukong-cukong,”‎ ujar Alfian kepada Obsessionnews.com.

Ia menuturkan, bahwa bukti bahwa Ahok selalu didukung oleh para mafia itu benar. Sebab, dari beberapa kasus yang diduga menjerat Ahok, dari reklamasi sampai Sumber Waras, mantan Bupati Blitung itu selalu lolos. Ucapannya, ungkap Alfian, selalu dianggap benar dan tidak pernah salah.

“Ditambah dengan kekuatan partai pendukung pemerintah yang mem-backup Ahok. Gempuran TKA asal China sekarang juga nyata, mereka bahkan boleh menjadi warga negara Indonesia,” jelasnya.

Oleh karena itu Alfian ingin mengajak kepada semua umat muslim untuk menyatukan pandangan, bahwa kasus Ahok ini harus dijadikan kebangkitan umat muslim, agar ke depan umat muslim bisa membuat terobosan dalam membangun peradaban di Indonesia. ‎”Kita harus membuat Islam jaya di Indonesia, bukan malah terpecah belah,” imbuhnya.

Diketahui, dalam sidang kali ini majelis hakim menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh Ahok. Ini artinya, kasus penistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Ahok akan dilanjutkan di ruang Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/1/2017). (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.