Rabu, 24 April 24

Agustus-September, Polisi Semarang Ringkus 29 Pelaku Narkoba

Agustus-September, Polisi Semarang Ringkus 29 Pelaku Narkoba

Semarang, Obsessionnews – Peredaran barang haram narkoba nampaknya masih marak di kota besar seperti Semarang. Dalam kurun bulan Agustus hingga September saja, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang berhasil mengungkap 19 kasus narkoba, dengan puluhan tersangka.

Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengatakan, pengungkapan 19 kasus tersebut menggaet sedikitnya 29 tersangka yang didominasi warga setempat.

“Mereka pengguna, perantara juga pengedar, ngakunya ‘nempil’. Mayoritas orang Semarang. Sebagian besar juga ditangkap di Semarang dalam kurun waktu 20 hari dengan 29 tersangka,” jelasnya dalam gelar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (19/9/2016).

Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 12,52 gram, 30 gram ganja, 10 butir ekstasi dan uang tidak kurang Rp 1.865.000 serta sebuah timbangan. Para tersangka terdiri atas pengguna, pengedar, kurir hingga bandar.

Modus yang dilakukan bermacam-macam. Kebanyakan, mereka membuat paket hemat (pahe) untuk narkoba yang akan dijual. Satu paket berisi satu plastik kecil sabu, yang dijual seharga Rp. 200.000.

“Ada yang ditangkap di tempat kos-kosan, tempat makan, SPBU. Ada juga yang ditangkap ditempat hiburan,” jelas Burhanudin.

Salah seorang tersangka, Yuliati (39) warga Semarang Utara menjual narkoba golongan satu tersebut via telefon dan sms. Ia ditangkap di jalan Kakap, saat hendak menjual sabu ke pelanggan.

“Jualnya di jalan. Ndak di rumah,” kata dia singkat.

Seluruh tersangka kini ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Diharapkan, melalui penangkapan ini mampu menghentikan jatuhnya korban akibat narkoba untuk sementara. (ifg)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.