Rabu, 4 Oktober 23

Agustus 2013, KPU Umumkan DCT

Agustus 2013, KPU Umumkan DCT

Rapiudin
Jakarta– Hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diumumkan hari ini menunjukkan banyaknya bakal caleg yang masuk di Daftar Caleg Sementara (DCS) tidak memenuhi syarat.  Lembaga penyelenggara pemilu itu pun memberi batas waktu perbaikan DCS dari 9-22 Mei 2013 bagi partai politik untuk memperbaiki berkas bakal calegnya.

“Partai masih bisa memperbaiki berkas-berkas  calon yang tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat mengumumkan hasil verifikasi KPU di Jakarta, Selasa (7/5).

Menurutnya, bakal caleg dinyatakan tidak memenuhi syarat, antara lain karena terdaftar ganda di dua partai politik atau di dua daerah pemilihan. Lainnya, kekurangan  syarat administrasi, seperti fotocopy ijazah, fotocopy KTP, dan fotocopy anggota parpol.

Berdasarkan  Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014, berkas DCS bisa diperbaiki pada 9-22 Mei 2013. Perbaikan ini akan kembali diverifikasi KPU pada 23-29 Mei 2013. Selanjutnya, KPU akan menyusun DCS pada 30 Mei-12 Juni 2013 untuk diumumkan ke publik pada 13-17 Juni 2013. Pengumuman mencakup persentase keterwakilan perempuan dalam daftar kandidat setiap partai. KPU juga memberi kesempatan tanggapan masyarakat atas DCS yang dibuka pada 14-27 Juni 2013.

Jika ada tanggapan masyarakat, KPU akan meminta klarifikasi kepada partai politik pada 28 Juni-4 Juli 2013 dan setiap partai punya waktu menjawabnya pada rentang 5-18 Juli 2013. KPU kemudian mengumumkan perlu tidaknya penggantian bakal caleg pada 19-25 Juli 2013 dan partai politik punya waktu mengganti bakal calegnya pada 26 Juli-1 Agustus 2013.

KPU akan melakukan verifikasi terhadap calon pengganti pada 2-8 Agustus 2013 untuk kemudian menetapkan DCT pada 9-22 Agustus 2013. DCT akan diumumkan kepada publik pada 23-25 Agustus 2013. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.