Kamis, 25 April 24

Agus Susanto Memberikan Layanan Paripurna kepada Pekerja Indonesia

Agus Susanto Memberikan Layanan Paripurna kepada Pekerja Indonesia
* Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto. (Foto: Edwin B/Men’s Obsession)

BPJAMSOSTEK juga memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak masa persiapan kerja, penempatan kerja, hingga kembali ke Tanah Air selepas kontrak kerja berakhir.

Dari sisi penerimaan iuran, sepanjang 2019, BPJAMSOSTEK berhasil membukukan penambahan iuran sebesar Rp73,1 triliun. Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp431,9 triliun pada akhir Desember 2019. BPJAMSOSTEK juga mencatatkan hasil investasi sebesar Rp29,2 triliun, dengan Yield on Investment (YOI) yang diraih sebesar 7,34 persen atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang mencapai 1,7 persen. Sedangkan pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJAMSOSTEK pada 2019 mengalami peningkatan sebesar 21,2 persen atau mencapai Rp29,2 triliun. Dengan rincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp26,6 triliun untuk 2,2 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 31,3 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp858,4 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 182,8 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,56 triliun, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 39,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp118,33 miliar.

Agus menuturkan, sepanjang 2019 program JKK telah melaksanakan manfaat Return To Work (RTW) kepada 901 orang peserta di mana sebanyak 748 orang sudah kembali bekerja.

“Untuk memastikan layanan terbaik bagi peserta, sampai akhir Desember 2019, kami telah bekerja sama dengan 7.254 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan Pusat Layanan Kembali Bekerja (PLKB) yang tersebar di seluruh Indonesia,” imbuh Agus.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.