Sabtu, 20 April 24

Agus Rahardjo Raih Penghargaan “Best Executive” di Obsession Awards 2017

Agus Rahardjo Raih Penghargaan “Best Executive” di Obsession Awards 2017
* Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Jokowi.

Dilantik Presiden Jokowi pada 21 Desember 2015, Agus Rahardjo resmi menjadi insinyur Indonesia pertama yang memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa latar belakang pendidikan formal hukum dan pengalaman di lembaga penegakan hukum sekaligus sepanjang sejarah Republik Indonesia.

Nama Agus ramai dibicarakan oleh publik saat ini tatkala dirinya resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 17 Desember 2015, menggantikan Abraham Samad.

Semula Agus menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) di Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun 2006.

Kemudian pada tahun 2008, Agus Rahardjo menjadi Sekretaris Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang merupakan lembaga non-kementerian. Dan kemudian dua tahun setelahnya, Agus menggantikan Roestam Syarief sebagai kepala LKPP. Selain itu Agus juga pernah menjabat sebagai direktur pendidikan Bappenas. Sejak dulu ia dikenal sebagai pengagum berat tokoh Sutan Sjahrir.

Agus mulai bergabung dengan KPK ketika ia bersama Ketua KPK saat itu yaitu Busyiro Muqodas mendeklarasikan kegiatan Anti Korupsi. Kemudian ketika Panitia Seleksi (Pansel) membuka pendaftaran seleksi pimpinan KPK, Agus kemudian ikut mendaftarkan diri. Dari 500 pendaftar, Agus akhirnya terpilih sebagai Ketua KPK.

Di masa kepemimpinannya, KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, berusaha senantiasa menjaga kinerja dalam hal pencegahan, penindakan maupun kelembagaan. KPK meraih penghargaan peringkat pertama Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2016 kategori Lembaga Non Struktural (LNS) dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Di bidang pencegahan, KPK terus meningkatkan peran strategisnya dalam perbaikan sistem pemerintahan. Untuk itu, KPK melakukan pendampingan kepada sejumlah provinsi melalui program Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan dan Pencegahan Terintegrasi.

Perbaikan pada sektor swasta dan politik juga tidak luput dari perhatian KPK. Keduanya merupakan sektor strategis, dimana pembenahan keduanya akan membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Secara reguler KPK terus berupaya meningkatkan kesadaran penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN dan senantiasa berupaya menolak setiap pemberian gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Data Direktorat Gratifikasi, KPK telah menerima sebanyak 1.948 laporan, 549 di antaranya dinyatakan milik negara, 57 ditetapkan milik penerima dan 323 laporan masih dalam proses penelaahan. Bila dilihat dari instansi pelapor, BUMN/BUMD merupakan institusi paling banyak yang melaporkan gratifikasi dengan 731 laporan, diikuti kementerian dengan 640 laporan, dan pemerintah daerah dengan 239 laporan. Dari laporan gratifikasi ini, lebih dari 14,6 miliar rupiah telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP.

Pada upaya meningkatkan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), KPK telah menerima sebanyak 301.786 LHKPN, yang terdiri dari 76,7 persen dari 244,357 wajib lapor di tingkat eksekutif, sebanyak 30,1 persen dari 13,960 wajib lapor di tingkat legislatif, sebanyak 90,5 persen dari 15,086 wajib lapor di tingkat yudikatif, dan 82 persen dari 28,383 wajib lapor BUMN/BUMD.

Dari bidang penindakan secara total, pada tahun 2016 Agus dan jajarannya melakukan 96 kegiatan penyelidikan, 99 penyidikan, dan 77 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya. Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 81 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Lebih dari 497,6 miliar rupiah telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 79 perkara, diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 14 perkara, serta TPPU sebanyak tiga perkara.

Sementara data penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan, mengungkapkan ada 26 perkara yang melibatkan swasta dan 23 perkara melibatkan anggota DPR/DPRD. Selain itu, terdapat 10 perkara, melibatkan pejabat eselon I, II dan III; serta 8 perkara yang melibatkan bupati/walikota dan wakilnya.

Di antara kasus-kasus yang ditangani tersebut, terdapat 17 kasus yang merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari operasi tersebut, KPK telah menetapkan 56 tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga kepala daerah. Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan dari hasil pengembangan perkara.

Kegiatan OTT yang dilakukan pada tahun 2016 merupakan jumlah OTT terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri. Hal ini setidaknya menunjukkan bahwa partisipasi dan keberanian masyarakat telah meningkat dalam melaporkan tindak pidana korupsi yang akan terjadi, serta respons cepat KPK dalam menindaklanjuti setiap laporan.

Agus lahir di Magetan pada tahun 1956, ia memiliki ayah bernama Basoeki dan ibu bernama Suminah. Ia merupakan anak kedua dari dua bersaudara, namun saudara perempuannya meninggal saat Agus dewasa. Sejak kecil Agus tinggal di Jl. Biliton, Desa Kepolorejo, Magetan, Jawa Timur.

Ia memulai sekolahnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kapolorejo di Magetan, tamat dari sana ia kemudian melanjutkan sekolahnya di SMP dan SMA di Magetan, Jawa Timur. Tamat SMA, ia kemudian melanjutkan pendidikannya di jenjang perguruan tinggi di ITS Surabaya jurusan Teknik Sipil, sebab cita-citanya ingin menjadi seorang kontraktor.

Setelah memperoleh gelar S1-nya dari ITS Surabaya, ia kemudian melanjutkan pendidikannya di luar negeri dengan belajar di Cambridge, Amerika Serikat tepatnya di Arthur D. Little Management Education Institute. Ia kemudian tinggal dan bekerja di Amerika Serikat selama lima tahun. Antara tahun 1995 hingga 1997 ia aktif sebaga pembicara di lembaga Internasional di Paris, Perancis.

Setelah kembali ke Indonesia, ia kemudian menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan menetap di Jakarta. Agus memliki istri bernama Tutik Supriyati. Dari pernikahannya dengan Tutik Supriyati, ia dikaruniai empat anak.

Agus meraih penghargaan “Best Executive 2017” di ajang Obsession Awards 2017 yang digelar  di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017). Selain Agus, yang juga mendapat penghargaan kategori tersebut adalah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Ketua Dewan Komisionaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad , dan Menteri Pariwisata Arief Yahya.  (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.