Selasa, 26 September 23

Agus Kroto Mangkir Lagi, Penyidikan Bansos Tertunda

Agus Kroto Mangkir Lagi, Penyidikan Bansos Tertunda

Semarang, Obsessionnews – Penahanan seorang Agoes Soeranto alias Agus Kroto, tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD 2011 Jateng lagaknya bakal tertunda. Untuk kedua kalinya, mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Assisten Intelijen Kejati Jateng, Yakob Hendrik P. menyatakan, sejak pukul 09.00 WIB pagi, pihaknya telah memanggil Agus Kroto untuk dilakukan pemeriksaan atas raibnya dana bansos sebesar Rp. 2 miliar itu. Namun hingga pukul 13.00 WIB Agoes Soeranto tidak menampakkan batang hidungnya.

“Tidak datang (Agus Kroto). Pemanggilan sejak jam 9 pagi tadi,” ujarnya, Senin (14/9/2015).

Meski begitu, ia mengaku belum mengadakan pencekalan agar tersangka tidak melarikan diri. “Kita belum ada pencekalan. Pegawai negeri mau lari kemana, luar negeri? Nanti kan kita panggil,” terang Hendrik.

Kedepan pihaknya akan memanggil kembali Agus Kroto untuk dimintai keterangan terkait mangkirnya dia dari panggilan kejaksaan. Hendrik menegaskan Kejati tetap berada di jalur sesuai ketentuan undang-undang.

“Sebabnya apa, orang kan macam-macam penyebabnya. Kita cek nanti. Kita on the track di ketentuan. Misalkan tidak datang itu alasannya apa,” pungkasnya.

Menanggapi mangkirnya tersangka bansos, Ketua Umum Komunitas Pemerhati Korupsi (KOMPAK) Jawa Tengah, Muhammad Kurnia menyayangkan sikap penakut Agus Kroto dalam menghadapi kasus yang menyeret dirinya itu. “Kalau anda (Agus Kroto) gentle, datang lah ke Kejati. Ikuti proses. Jangan terus ngumpet di belakang instansi anda,” kata dia.

Menurutnya, kasus bansos sudah terlalu lama berlarut-larut. Ia mengingatkan agar Kejati Jateng tidak kendor dan terus mengungkap kasus tersebut. “Ingat, ini dana sosial. Untuk masyarakat. Kami mohon agar Kejati Jateng tidak ‘tumpul’, apalagi sampai SP3, semoga tidak,” tegas Kurnia. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.