Rabu, 24 April 24

Agus Hermanto Belum Yakin Setya Catut Nama Jokowi

Agus Hermanto Belum Yakin Setya Catut Nama Jokowi

Jakarta, Obsessionnews – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto belum sepenuhnya percaya Ketua DPR Setya Novanto melakukan pelanggaran hukum dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo kepada PT Freeport Indonesia.

Lebih baik kata Agus, berikan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menyelidiki lebih lanjut laporan yang diberikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Setya.

“Kita jangan bawa masalah ke pribadi, kita serahkan saja sama ahlinya,” ujarnya di DPR, Selasa (17/11/2015).

Kabar mengenai adanya politisi senayan yang disebut membawa nama Jokowi kepada Free‎port memang sudah lama disuarakan oleh Sudirman. Namun Agus mengaku, baru tahu bila politisi senayan yang dimaksud adalah Setya Novanto.

“Pagi-pagi sebelum paripurna saya menanyakan hal ini kepada Pak Novanto? Saya mendengar kok ada yang seperti jni? Cuma kan pada waktu itu pak sudirman baru menyampaikan,” katanya.

Dengan adanya kasus ini Agus hanya meminta, MKD bisa bekerja dengan baik dan independen. Sesuai dengan UU MKD diberi waktu 14 hari untuk menyelesaikan kasus tersebut. Adapun saat ditanya mengenai sanksi yang tepat jika Setya terlibat. ‎Agus belum tidak mau bersepekulasi.

‎”Jangan berandai-andai, kalau berandai-berandai tapi tidak terbukti sakit sekali disini,” jelasnya.

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama seorang pengusaha tiga kali bertemu dengan pimpinan PT Freeport. Dalam pertemuan ketiga di daerah Pasific Place SCBD 8 ‎Juni 2015, Setya meminta saham 20 persen. 11 persen untuk Presiden Jokowi. 9 persen untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Tidak hanya itu, Politisi Partai Golkar ini juga meminta PT Freeport melakukan divestasi saham sebesar 49 persen untuk pembangunan proyek listrik terbesar Kabupaten Timika Papua. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.