
Jakarta – Kubu Agung Laksono tidak mau mengikuti saran Kementerian Hukum dan Ham untuk menyerahkan penyelesaian konflik Partai Golkar melalui mahkamah partai. Sebab, Mahkamah Partai yang dipimpin oleh Muladi dianggap sudah mati.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP Partai Golkar bidang Organisasi versi munas Jakarta, Ibnu Munzir. Menurutnya mahkamah partai sekarang ini adalah masih merujuk pada hasil munas Golkar di Riau. Sedangkan ia sendiri menganggap kepengurusan munas di Riau sudah tidak berlaku karena sudah melewati munas di Bali dan Jakarta.
“Mahkamah partau di DPP lama itu sudah mati. Itu kan sudah dibatalkan oleh dua munas,” ujar Ibnu di DPR, Rabu (17/12/2014).
Ibnu sendiri mengaku tidak akan menolak tawaran islah yang diinginkan oleh Kemenkumham dan juga pihak-pihak lain. Namun hanya saja ia tidak mau kalau diselesaikan melalui mahkamah partai, lantaran kedua kubu baik Aburizal Bakrie maupun Agung sudah memiliki mahkamah partai masing-masing. Ia memilih membentuk juru runding untuk penyelesaian tersebut
“Yang paling mungkin adalah menunjuk tim perundingan dari dua pihak. Sana tunjuk siapa kita tunjuk siapa,” tuturnya.
Secara pribadi, Ibnu juga sangat menyayangkan adanya perpecahan di internal Golkar. Menurutnya, Golkar adalah partai besar yang sudah lama ikut andi dalam perubahan dan pembangunan bangsa. Jika konflik ini terus berlarut-larut maka akan merugikan Partai Golkar. Terlebih sebentar lagi banyak moment Pilkada.
“Kita sadar, kita mendorong dibentuk tim ini agar islah bisa tercapai,” terangnya.
Diketahui, selain menolak mahkamah partai, kubu Agung juga menolak kepengurusan Partai Golkar di DPR dan MPR. Untuk di DPR kubu Agung menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR, dan Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Ketua Fraksi Golkar di MPR. (Abn)