Kamis, 18 April 24

Agung Tidak Setuju Ada Munas Gabungan

Agung Tidak Setuju Ada Munas Gabungan

Jakarta – ‎Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta, Agung Laksono, justru mengaku tidak sepakat jika ada usulan diadakan lagi Munas gabungan sebagai cara untuk  mendamaikan Partai Golkar dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical).

“Saya malah nggak sepakat kalau ada Munas lagi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (26/12/2014).

Disamping karena membutuhkan biaya yang cukup besar, Agung beralasan konsep Munas gabungan tidak ada aturanya dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai (AD/ART). ‎”Karena nggak ada itu aturanya di konstitusi partai,” terangnya.

Agung mengatakan, dalam Anggaran Dasar pasal 30 tidak disebutkan adanya nomenklatur Musyawarah Islah. ‎Menurutnya forum untuk melakukan pergantian pemimpin pusat hanya diatur melalui Musyawarah Nasional atau melalui Munas luar biasa.

Untuk itu, Agung meminta penyelesaian konflik Partai Golkar lebih baik dilakukan dengan cara melakukan perundingan antara dua kubu, guna mencari kesamaan visi dan jalan tengah ‎yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak untuk kebaikan dan kemajuan Partai Golkar.

Mereka yang masuk dalam juru runding kubu dari kubu Agung Laksono ada Priyo Budi Santoso, Yorrys Raweyai, Ibnu Munzir, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Andi Mattalatta. Sementara dari Aburizal Bakrie adalah M.S. Hidayat, Sharif Cicip Sutarjo, Freddy Latumahina, Theo L. Sambuaga, dan Aziz Syamsudin. (Abn)

 

Related posts