
Jakarta, Obsessionnews – Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono (AL) mengaku keberatan atas isi surat ketidak hadiran sidang Mahkamah Partai Golkar dari kubu Partai Golkar munas Bali Aburizal Bakrie (ARB). Pasalnya kubu ARB terkesan melecehkan Persidangan Mahkamah Partai Golkar tersebut.
“Sebetulnya kami keberatan terhadap isi surat tersebut karena tidak ada kepastian terkesan lecehkan persidangan ini,” ujar AL saat skorsing sidang Mahkamah Partai Golkar di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Menurut AL, Sidang Mahkamah Partai Golkar merupakan amanat dari Undang – undang (UU) Partai politik (Parpol) jadi memang harus dihadiri oleh kedua kubu tersebut, pemohon dan termohon.
“Ini amanat dari pengadilan UU khususnya UU Parpol. Toh arahannya dalam kalimat tidak bersedia hadir tapi minggu depan,” katanya.
Cara seperti ini, lanjut AL, merupakan cara yang tidak terkesan contempt of court (melecehkan wibawa Pengadilan) kami keberatan karena ini sudah sama-sama diberitahukan.
“Padahal ini rumah kita bersama karena itu kami tidak setuju karena sudah cukup dasar,” pungkasnya.
Berita sebelumnya, kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali, pimpinan Aburizal Bakrie (ARB) belum menghadiri sidang kedua Mahkamah Partai Golkar di DPP Partai Golkar. Namun, kubu ARB akan hadir pada sidang berikutnya.
“Kepengurusan hasil Munas Bali belum menghadiri sidang, karena alasan tertentu. Namun mereka menyatakan sanggup hadir minggu yang akan datang,” ujar Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi, di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (17/2).
Muladi menjelaskan, ketidak hadiran kubu ARB ini telah menyampaikan surat yang ditandatangani oleh ARB, yang berisi tentang alasan ketidakhadirannya dalam sidang Mahkamah Golkar.
“Kubu Aburizal masih fokus pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait perselisihan Golkar, sesuai putusan sidang Mahkamah 23 Desember 2014,” jelasnya. (Purnomo)