Sabtu, 25 Maret 23

Agung Laksono Safari ke Surabaya Klaim Golkar yang Sah

Agung Laksono Safari ke Surabaya Klaim Golkar yang Sah
* Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono dan Sekjen Zainudin Amali saat jumpa pers di Surabaya, Selasa (5/5/2015). (Foto: Adi/obsessionnews.com)

Surabaya, Obsessionnews – Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Agung Laksono mulai melakukan safari ke Surabaya. Dalam safari tersebut Agung dan Sekjen DPP Zainudin Amali tidak melakukan kunjungan ke kantor DPD Partai Golkar Jawa Timur (Jatim). Jalan Ahmad Yani Surabaya, namun hanya bertemu beberapa kader Golkar Jatim dan melakukan kunjungan ke beberapa kantor media.

Agung mengajak kepada seluruh kader dan pengurus Golkar agar kembali kepada partai yang telah diakui oleh Menteri Hukum dan HAM, yakni hasil Munas Ancol. Dia membuka pintu seluas-luasnya untuk bergabung, dan siap bekerjasama dengan siapapun, karena semua sudah dianggap menjadi bagian keluarga. (Baca: Sebut Putusan PTUN Membingungkan, Menkumham Tetap Akui Agung Laksono)

Dalam kesempatan itu, Agung mempersilakan kepada kader/pengurus dan non kader untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah untuk 19 pilkada serentak pada Desember 2015 nanti. Penjaringan calon kepada daerah dibuka 4-15 Mei 2015. (Baca: Golkar Kubu AL Targetkan Menang 60 Persen Pilkada di Jatim)

Incumbent boleh mendaftar. Dalam penjaringan ini tidak ada unsur like or dislike ( suka atau tidak suka). Penjaringan berdasarkan survei,” kata Agung ketika jumpa pers, di Surabaya, Selasa (5/5/2015).

Dalam mengusung calon kepala daerah nanti, Golkar mengutamakan calon yang memiliki peluang besar untuk menang.Hal tersebut tentunya berdasarkan tingkat popularitas dan elektabilitas calon. Untuk pengurus yang akan maju dalam pilkada harus sudah menjadi definitif, bukan Pelaksana tugas (Plt).

“Partai ingin mengusung calon yang memiliki peluang menang, bukan sekadar kader saja.Non- kader, jika memiliki peluang menang kita bisa mengusung,” tuturnya.

Survei bakal calon dilakukan pada akhir Mei dengan melibatkan lembaga survei yang independen dan kredibel.DPP memberi batas waktu kepada DPD kabupaten/kota untuk melaksanakan musda paling lambat Agustus. Sementara untuk DPD tingkat provinsi selambat-lambatnya bulan September. (Adi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.