
Jakarta, Obsessionnews – Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menghimbau kepada kader Golkar di tingkat pusat maupun daerah agar tidak khawatir dengan dikeluarkannya putusan sela oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda eksekusi dari surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Agung, Munas Partai Golkar di Ancol tetap sah, dan diakui oleh pemerintah. Sifat putusan sela hanya menunda, tidak membatalkan. Karena itu, ia mengklaim dirinya masih tetap menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar.
”Teman-teman pengurus tidak perlu khawatir, Munas Ancol tetap sah, tidak berubah, tidak dibatalkan,” ujar Agung, di Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Agung juga meminta kepada semua kader Golkar untuk tetap tenang, dan jangan terpengaruh opini yang dikeluarkan oleh kubu Aburizal Bakrie. Lebih baik kata Agung, teman-teman pengurus Partai Golkar memberikan pemahaman kepada kader yang lain, bahwa putusan sela dari PTUN tidak membatalkan keabsahan Munas Ancol.
“Jadi saya meminta kepada semuanya untuk tenang. Kami terus berupaya memimpin menyelamatkan partai,” terangnya.
Ia menambahkan, putusan sela PTUN akan menjadi fokus pembahasan pada rapat pengurus harian Partai Golkar. Ia mengancam, akan memberikan peringatan keras kepada kader Golkar seperti Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo yang terus menyudutkan kubu Agung Laksono. Mereka dianggap orang yang selama ini berniat menghancurkan Partai Golkar. (Albar)