Kamis, 25 April 24

Agen Elpiji Nakal Harus Dicabut Ijin Usaha

Agen Elpiji Nakal Harus Dicabut Ijin Usaha

Semarang, Obsessionnews – Sulitnya mendapatkan gas elpiji melon di pasaran membuat agen dan pangkalan menaikan harga gas diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Seperti diketahui, harga elpiji 3 kg saat ini mencapai Rp 20-25 ribu, sedangkan menurut keputusan Gubernur Nomor 541/15/2015, HET di agen ialah Rp 14.250 dan Rp 15.500 di pangkalan.

Ketua Komisi B DPRD Jateng, Chamim Irfani menegaskan, Pertamina wajib memberikan sanksi keras kepada agen dan pangkalan yang nakal. Pasalnya, pemberian sanksi berupa pemberhentian suplai sebulan dinilai tidak memberikan efek jera. Bulan lalu, Pertamina memberikan sanksi kepada 12 agen dan mereka menaikkan harga kembali setelah sanksi berakhir.

“Semestinya, agen atau pangkalan nakal diberi sanksi tegas misalnya pencabutan ijin usaha,” kata Chamim, Rabu (3/6/2015).

Terkait kelangkaan, Pertamina seharusnya memperbaiki tata niaga elpiji 3 kilogram. Hal ini diperlukan menilik di Jawa Tengah terdapat 345 agen dan 27.304 pangkalan. Keberadaan pangkalan yang tidak merata membuat beberapa daerah sering kesulitan mendapatkan suplai elpiji.

Disamping itu, lanjutnya, Pertamina juga dinilai belum transparan terhadap pemberlakuan sanksi agen dan pangkalan yang bermasalah. Menurutnya, transparansi juga disebut sebuah sanksi yang dapat membuat efek mendalam bagi penjual nakal.

Dia juga menambahkan hukuman bagi pengoplos elpiji hendaknya lebih tegas bahkan harus sampai di Pengadilan. Ia beralasan, di dalam gas elpiji 3 kilo terdapat uang rakyat dalam bentuk subsidi dari pemerintah.

“Jika itu (pengoplosan) apakah tindakan Pertamina juga stop pasokan saja? Seharusnya ini harus ditindak lanjuti dan diproses sesuai hukum. Artinya, dalam hal ini sanksi yang diberikan oleh Pertamina terlalu ringan,” tegasnya. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.