
Gia
Jakarta– Kementerian Kehutanan tengah merancang program Tiger Factory untuk mengurangi perburuan harimau. Esensi utama dari Tiger Factory ini adalah menciptakan sebuah pusat penangkaran harimau Sumatera yang memungkinkan orang-orang untuk memelihara satwa yang dilindungi ini dengan syarat menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 1miliar.
“Harus menyerahkan uang jaminan, 1 harimau 1 miliar. Kalau harimau yang diadopsi itu mati uang jaminan tersebut tidak bisa diambil,” ujar Kepala Sub. Direktorat Bina Cinta Alam Kementerian Kehutanan, Surono di Universitas Pancasila (10/4).
Surono juga menegaskan harimau yang diadopsi akan tetap menjadi milik pemerintah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) akan mengontrol,”kesehatan harimau itu juga tetap dipantau para ahli dari kepemerintahan. Jika terjadi penganiayaan akan dikenakan sanksi yang berat,” tegasnya. Surono juga mengatakan pengadopsi juga harus memiliki infrastruktur yang memadai, “kita adakan survey ke tempat pengadopsi,” ujarnya. (rud)