Kamis, 25 April 24

Ada Tiga Cara Reskonsialisasi Partai Golkar

Ada Tiga Cara Reskonsialisasi Partai Golkar

Jakarta – Dua kubu di internal Partai Golkar masih mencari-cari beberapa solusi untuk bisa menjadikan Golkar bersatu kembali menjadi partai yang besar tanpa ada perpecahan di dalamnya. Setelah Kementerian Hukum dan Ham tidak bisa mengesankan  kepengurusan Partai Golkar, keduanya kini masih terlibat dalam perdebatan sengit.

Pengamat politik dari Poltracking Institute, Hanta Yudha, menilai menilai setidaknya ada tiga cara rekonsialisasi yang akan ditempuh oleh Partai Golkar kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie. Pertama seruan Kemenkumham untuk mengembalikan kisruh Golkar kepada internal partai akan dipahami dengan membentuk juru runding dari masing-masing kubu.

“Saya sepakat cara ini, menjadi cara terbaik bagi dua kubu untuk islah,” ujar Hanta, Rabu (17/12/2014).

Menurut Hanta, cara berdamai dengan menyerahkan ke mahkamah partai memang sudah tidak diperlukan lagi. Mahkamah partai yang dipimpin Muladi dianggap sudah gugur dan menjadi domisioner dengan adanya dua Munas Golkar di Bali‎ dan di Jakarta. Kedua kubu kini sudah memiliki mahkamah partai masing-masing sehingga tidak mungkin diselesaikan melalui jalur itu.

‎Reskonsialisasi melalui juru runding akan membuat dua kubu lebih fleksibel. Pasalnya, keduanya sama-sama duduk bareng membicarakan dan menawarkan beberapa hal untuk bisa mencapai kesepakatan. Jika cara ini memang tidak bisa ditempuh. Hanta menawarkan Islah dilakukan dengan cara yang kedua yakni, mengelar Munas Golkar kembali.

“Adakan Munas kembali, biarkan Pak Ical (Aburizal), Agung, Priyo dan lainya bersaing kembali secara demokratis,” terangnya.

Atau bisa jadi kata Hanta, dalam Munas itu Ical dan Agung‎ tidak diikut sertakan lagi sebagai calon Ketua Golar. Namun, jika cara ini tidak bisa maka, maka solusi ketiganya adalah melalui jalur pengadilan. Menurutnya, biarlah kisruh Golkar diselesaikan melalui pengadilan. Cara ini menjadi cara yang terakhir, dan akan menjadi sejarah baru bagi Partai Golkar.

“Sudah yang terakhir melalui pengadilan. Nanti yang kalah bisa saja bikin partai baru,” tandasnya.

Sementara ini, kubu Agung sudah membentuk juru runding. Mereka akan menawarkan beberapa syarat diantaranya, Golkar harus mendukung pemerintah, mendukung Perppu Pilkada menganti takeline suara rakyat suara Golkar dan juga minta Aburizal untuk keluar dar KMP. Kubu Agung mengatakan, tawaran itu harus dipenuh oleh Aburizal kalau mau melakukan Islah.

Adapun tim juru runding dari kubu Agung, terdiri dari lima orang yakni, Priyo Budi Santoso, Andi Matalatta, Ibnu Munzir, Agun Gunandjar, dan Yorrys Raweyai. ‎Sedangkan, kubu Ical menyiapkan dua orang juru runding yakni, M.S. Hidayat dan Cicip Sutardjo. (Abn)

 

Related posts