
Jakarta – Nampaknya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merangkap sebagai lembaga ‘sekrening’ bagi calon pembantu presiden (Menteri) maupun calon pejabat negara (Kapolri). Karena itu, seperti anak sekolah layaknya, para calon harus mendapatkan rapor yang angkanya bukan ditulis dengan tinta merah alias tidak lulus.
Beginilah cara Presiden Jokowi menyeleksi calon menterinya. Selain meminta laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jokowi juga meminta rekomendasi dari KPK terkait tingkat “kebersihan” setiap calon. KPK pun memberi raport merah atau raport kuning bagi calon yang bermasalah alias terlibat kasus dugaan korupsi.
Namun setelah nama-nama sudah direkomendasikan oleh KPK untuk diserahkan ke Presiden, ternyata ada calon ‘sakti’ yang masih bisa lolos menjadi menteri meski mendapat raport merah. Konon diantaranya yang mendapat raport merah dari KPK tetapi lolos menjadi menteri adalah Ignasius Jonan yang tetap dijadikan Menteri Perhubungan oleh Presiden. Ada pula yang begitu ramai dikabarkan mendapat raport merah dari KPK, dia mundur teratur meski terlihat sebenarnya ‘berambisi’ jadi menteri, yaitu Muhaimin Iskandar.
Yang mengejutkan sekarang, nama Komjen Pol Budi Gunawan yang diajukan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Jokowi, ternyata ditetapkan menjadi tersangka rekening gendut oleh KPK. Penetapan tersangka tindak pidana korupsi ini diumumkan oleh KPK sehari menjelang Komisi III DPR RI akan melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap calon tunggal Kapolri Budi Gunawan.
Mengapa pengumuman Budi Gunawan sebagai tersangka itu terkesan mendadak? Menurut KPK, penetapan tersebut bukan serta merta, melainkan sudah diingatkan oleh KPK sejak lama saat Budi Gunawan namanya disebut sebagai calon menteri kabinet Jokowi-JK bulan Oktober 2014 lalu. Sebelumnya, Presiden Jokowi menyerahkan nama-nama calon menteri kepada KPK dan PPATK.
Setelah itu, KPK balik menyerahkan 15 nama calon menteri yang punya rapor merah dalam kabinet Jokowi-JK. KPK menilai 15 nama itu memiliki risiko tinggi dalam konflik kepentingan. Menurut Juru bicara KPK Johan Budi, pihaknya menyimpulkan demikian setelah melacak Laporan Harta Kekayaan dan Gratifikasi (LHKPN) terhadap 43 nama calon menteri yang diajukan Jokowi ke KPK.
Daftar 15 nama calon menteri yang raportnya ‘jelek’ tersebut diambil Jokowi di Gedung KPK pada Minggu (19/10/2014) pukul 20.30 WIB. Jokowi mengambil daftar nama itu langsung dari Pimpinan KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen. “Dalam pertemuan itu kemudian terjadi diskusi dan disampaikan catatan khusus terkait nama menteri dalam daftar itu dan membahas delapan agenda pemberantasan (korupsi),” ungkap Johan.
Akhirnya, Mantan Kepala PPATK Yunus Husein ikut angkat bicara terkait pengajuan nama Budi Gunawan oleh Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri. Menurut Yunus, KPK dan PPATK mempertanyakan integritas Budi Gunawan. “Calon Kapolri sekarang pernah diusulkan menjadi menteri. Tetapi pada waktu pengecekan info di PPATK & KPK, yang bersangkutan mendapat rapor merah alias tidak lulus,” kicau Yunus dalam twitternya @YunusHusein, Minggu (11/1/2015).
Nama Budi Gunawan sempat menuai polemik setelah masuk dalam daftar perwira tinggi pemilik rekening gendut. Berdasarkan laporan PPATK, Budi Gunawan diketahui memiliki rekening senilai Rp54 miliar dan melakukan transaksi di luar profilnya. Namanya pun terjerat saat dilakukan penelusuran rekam jejak oleh KPK dan PPATK.
Dari 43 nama calon menteri yang sudah dilakukan penelusuran rekam jejak, KPK memberikan dua tanda warna. Warna merah sebagai tanda peringatan kepada Jokowi untuk memilih calon menterinya yang diduga punya kaitan dengan kasus korupsi. Sedangkan warna kuning, sebagai tanda waspada.
Sementara itu, beredar kabar bahwa nama-nama calon menteri yang mendapat raport merah dari KPK antara lain adalah: Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB), Agus Martowardojo (Mantan Menteri Keuangan), RJ lino (Dirut Pelindo II), Darmin Nasution (Mantan Gubernur BI), Teras Narang (Gubernru Kalteng), Ignasius Jonan (Dirut PT KAI saat itu), Komjen Budi Gunawan (Kepala Lemdikpol), dan Rusdi Kirana (CEO Lion Group). (Red)