Kamis, 25 April 24

Ada Proses Hukum Harus Dijalani, Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda

Ada Proses Hukum Harus Dijalani, Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda

Jakarta, Obsessionnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan eksekusi terhadap delapan terpidana mati di lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan, Rabu (29/4) dini hari.

Delapan terpidana mati yang dieksekusi tersebut adalah WN Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.

Sementara, satu orang terpidana WN Filipina Mary Jane Velosso ditunda eksekusi matinya, lantaran ada permitaan dari Presiden Filipina.

“Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/4/2015) dini hari.

Dia menjelaskan, penundaan eksekusi hukuman mati tersebut dikarenakan Mary Jane musti menjalankan proses hukum. Sebab, pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia menyerahkan diri di Filipina. “Dan Mary Jane diperlukan kesaksiannya,” pungkas Tony.

PBB Kampret dan Sontoloyo
Sikap Sekjen PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) Ban Ki Moon yang meminta Indonesia membatalkan pelaksanaan hukuman mati terhadap sejumlah warga negara asing terkait kasus narkoba dikecam oleh kalangan DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan mengapa tidak meminta pembatalan TKI dihukum mati.

Ia pun menilai PBB kampret dan sontoloyo. “Nyawa Indonesia dia diam saja. PBB diam saja melihat politisi, wartawan, aktivis, dihukum mati di Mesir hanya karena perbedaan pendapat. Kampret, kampret ini! Muak kita! Nggak usah ajarin soal kemanusiaan lah,” geram Fahri saat ditemui wartawan di gedung DPR, Selasa (28/4).

Menurut Fahri, siapa pun harusnya menghormati sikap pemerintah yang tegas menghukum mati terpidana narkoba. Sebab, efek dari penggunaan narkoba sangat tinggi. Ini terbukti dengan 50 orang harus merenggang nyawa karena narkoba setiap hari.

“Kejahatan terhadap nyawa balasannya nyawa. Sudah tepat karena itu kejahatan terhadap nyawa. Benar presiden menunjukkan kita tak main-main terhadap narkoba,” tegas Politisi PKS ini. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.