
Jakarta – Dalam sidang lanjutan terdakwa kasus Proyek Pembangunan Pusat Olahraga Hambalang Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (25/8/2014), Jaksa Penuntut Umum KPK kembali memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Saat memberikan keterangan, Nazat sempat mengaku ada keterlibatan Ibu Negara Ani Yudhoyono terkait pengurusan proyek yang ditangani oleh Grup Permai.
Nazar menyebut, Ibu Ani pernah mengirim pesan singkat meminta anak buahnya di Grup Permai untuk tidak menyebut-nyebut nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam mengurus proyek.
Alasannya, karena Anas masih terjerat hutang dalam pengurusan proyek di Grup Permai. Menurut Nazaruddin, pesan singkat dari Ibu Ani itu membuat Anas marah kepadanya sehingga Nazar meminta kepada anak buahnya untuk tidak lagi menyebut nama Anas.
“Itu sudah diingatkan sejak awal, penekanan keras kepada Rosa (Mindo Rosa Manulang) karena ada SMS Ani kepada Mas Anas, Mas Anas punya anak buah Rosa, ada nunggak pembayaran, ada SMS-nya kok,”
Berikut pesan Ibu Ani, yang kemudian ditirukan lagi oleh Nazar. “Ada proyeknya Rosa yang katanya punyanya Anas tidak bayar tagihan di salah satu vendor di Malang, tolong diselesaikan supaya tidak ribut,” ujar Nazar.
Sebelumnya mantan Direktur Marketing Grup Permai Mindo Rosalina Manulang juga pernah mengaku dilarang Nazaruddin menyebut nama Anas. Menurut Rosa, para pegawai Permai Group akan dikenai denda Rp 1 miliar jika menyebut nama Anas.
Namun sayangnya, Nazar tidak bisa menunjukan bukti pesan singkat tersebut, kapan dan dimana kepada majlis hakim. Nazar justru kembali menuding bahwa Grup Permai kerap mendapatkan proyek karena dibantu oleh Anas. Anas disebut memiliki jaringan yang kuat dengan para pejabat pemerintahan.
Diketahui, dalam dakwahnya Anas disebut menerima janji atau hadiah dari proyek Hambalang dan proyek lain-lain. Proyek tersebut digarap oleh Anas untuk menghimpun dana karena dia berkeinginan menjadi calon presiden melalui kendaraan politik Partai Demokrat.
Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Demokrat di Bandung 2010. Uang tersebut diperoleh dari proyek Hambalang atau proyek-proyek lain yang didapat dari Grup Permai. (Abn)