Selasa, 23 April 24

Ada Info, Cina Siap Beli Indonesia Rp400 Triliun Lewat Proyek Infrastruktur Termasuk Reklamasi

Ada Info, Cina Siap Beli Indonesia Rp400 Triliun Lewat Proyek Infrastruktur Termasuk Reklamasi

Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI), Yudi Syamhudi Suyuti mengungkap yang diduga aktor-aktor Negara dan korporasi yang jadi agen RRC dalam proyek reklamasi teluk Jakarta sebagai pintu masuk menjajah Republik Indonesia oleh RRC.

“Ada dua faksi korporasi yang jadi agen Cina (RRC) untuk beli pulau reklamasi,” ungkap Yudi Syamhudi Suyuti dalam keterangan persnya, Kamis (18/5/2017).

Menurut Yudi, China Investment (Li Kasing) yang dioperasikan Sugianto Kusuma, Tommy Winata, dan lain-lain. Kemudian Lippo Grup (John Hwang) dioperasikan oleh James Riyadi. Kedua kelompok ini menggunakan rezim saat ini untuk kuasai Indonesia lewat Proyek Infrastruktur. Yang gerbang sentralnya adalah Reklamasi Teluk Jakarta.

“Info ini harus kita buktikan dengan dibentuk Tim Independen. Apalagi ada info ke saya, bahwa Cina (RRC) siap membeli Indonesia melalui proyek infrastruktur, termasuk reklamasi seharga 400 triliun. Karena itu, kita perlu penyelidikan dengan cepat. Apalagi, pihak para pakar yang memback-up MRI telah siap 100 persen data-datanya,” bebernya.

Yudi menegaskan, agar bisa cepat keluar rekomendasi dari Komnas HAM bahwa ada keterlibatan Aktor-aktor Negara yang sangat penting bekerjasama dengan para Konglomerat Taipan untuk membuka pintu Penjajahan Cina ke bangsa pribumi Indonesia.

“Kejahatan manusia terberat ini harus dihentikan. Mulai penjajahan, pemiskinan bahkan ada upaya-upaya teror dari aktor-aktor Negara,” tuturnya.

Tidak hanya itu, kata dia, jika rekomendasi Komnas HAM terbit dan menyatakan bahwa Jokowi beserta jaringan kekuasaannya bekerjasama dengan konglomerat taipan untuk membuka pintu penjajahan Cina ke Indonesia, ini akan menjadi dasar untuk dilakukan Sidang Istimewa.

Menurutnya, Sidang Intimewa akan terlaksana apabila sesuai hukum yang berlaku. “Sidang istimewa yang kita dorong, tentu melalui tahapan-tahapan sesuai konstitusi yang berlaku,” paparnya.

Diketahui, Presidium MRI yang dipimpin Yudi Syamhudi Suyuti beserta sejumlah aktivis mendatangi Kantor Komnas HAM untuk melakukan pengaduan terkait proyek reklamasi di seluruh wilayah NKRI yang diduga merupakan penjajahan RRC terhadap rakyat pribumi melalui aktor utama Negara dan para taipan serta antek-anteknya. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.