Kamis, 1 Juni 23

Ada Fakta Baru di Sidang Perdana Mantan Presiden PKS

Ada Fakta Baru di Sidang Perdana Mantan Presiden  PKS

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq (ist).

Hasan. S

Jakarta- Sidang perdana mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, menghadirkan fakta baru terkait kasus korupsi pengurusan kuota impor daging sapi.

Dalam dakwaan Jaksa KPK menyebutkan ada pertemuan membahas penambahan kuota di Kuala Lumpur, Malaysia. Pertemuan yang berlangsung pada 20 Januari 2013 itu turut dihadiri LHI, Ahmad Fathanah, Elda dan putra Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim. Hilmi merupakan Ketua Majelis Syuro PKS.

“Terdakwa bersama Ahmad Fathanah, dan Elda melakukan pertemuan dengan Ridwan Hakim untuk membicarakan data dari Maria Elizabeth Liman yang diserahkan ke Menteri Suswono,” kata Jaksa Siswanto, saat membacakan dakwaan, Senin (24/6/2013).

Elda Devianne adalah Dirut PT Radina, perusahaan pengimpor benih yang bermitra dengan Kementerian Pertaniann sedangkan Maria Elizabeth Liman merupakan Dirut PT Indoguna Utama.

Sebelumnya PT Indoguna mengajukan tambahan kuota daging sejumlah 8000 ton untuk semester 1 2013. Permohonan itu kemudian disetujui oleh Kementan karena diduga ada upaya kongkalikong perusahaan importir daging itu dengan LHI dan teman dekatnya, Ahmad Fathanah.

Dalam persidangan ini, Jaksa juga mengungkapkan ada yang diterima Ustad Hilmi. Menurut Jaksa LHI pernah memberikan mobil dan tanah di Cipanas kepada Hilmi. Pemberian itu ternyata disamarkan melalui asisten pribadinya, Rantala Patayo.

“Dengan tujuan menyamarkan atau menyembunyikan asal usul mobil tersebut,” kata Jaksa Guntur.

Terkait hal ini, Hilmi sudah pernah diperiksa KPK, namun membantah terlibat dalam kasus impor sapi tersebut.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.