Selasa, 23 April 24

Ada 4 Juta Orang Indonesia Pengguna Narkoba

Ada 4 Juta Orang Indonesia Pengguna Narkoba
* Gun Gun Siswadi Direktur Pencegahan BNN saat memberikan keterangan kepada Obsessionnews

Subang, Obsessionnews – Maraknya narkoba di masyarakat salah satu penyebabnya ialah terbatasnya informasi tentang perkembangan produk narkoba yang beredar.

Menurut Direktur Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gun Gun Siswadi, Indonesia saat ini sudah memasuki “Darurat Narkoba” dengan ditandai beredarnya ragam narkoba dalam berbagai bentuk seperti ditemukannya adonan brownies yang berisi narkoba jenis ganja.

“Hasil penelitian menunjukkan kenapa orang itu menggunakan narkoba, ternyata mereka kurang memiliki informasi pengetahuan tentang bahaya narkoba,” ujar Gun Gun kepada Obsessionnews.com usai menghadiri Pencanangan Brigade RW Kabupaten Subang di GOR Gotong Royong, Subang, Jawa Barat, Minggu (19/4/2015).

Indikasi lainnya ialah jumlah pengguna di Indonesia telah mencapai 4 juta orang dan seluruh provinsi di Indonesia telah beredar narkoba. “Tidak satu pun provinsi di Indonesia yang bebas narkoba. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Terlebih yang terkena narkoba sudah menjangkau lapisan masyarakat. “Bukan saja (orang) dewasa sudah usia dini dan (bahkan) orang tua juga kena,” tambahnya.

Oleh karena perlu dilakukan edukasi lebih bayak kepada masyarakat supaya masyarakat faham bahayanya narkoba. “Itu yang perlu dilakukan memberikan pengetahuan tentang bahayanya narkoba itu seperti apa. Bukan hanya sangsi-sangsinya saja,” tambahnya.

Maka dari itu BNN berusaha supaya Indonesia keluar dari situasi itu Darurat Narkoba. Upaya serius pencegahan dari BNN pemberdayaan masyarakat dan upaya rehabilitasi dan pemberantasan.

Gun Gun menyatakan prihatin dengan ditemukan pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara. Untuk itu pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (LP) melalui Kementerian Hukum dan Hak Asassi Manusia (Kemenkum dan HAM) menentukan langkah-langkah supaya LP tidak menjadi pusat peredaran gelap narkoba dengan jaringannya.

“Berikut penegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat telah dilakukan oleh Kemenkum dan HAM,” ujarnya lagi.

Untuk menambah pengetahuan tentang narkoba perlu dilakukan upaya sosialisasi lebih banyak dan mereka bisa juga saling berbagi informasi tentang bahaya narkoba.

Upaya yang dilakukan pencegahan dengan sosialisasi dikedepankan. Salah satunya melalui siaran radio yang mampu menjangkau lapisan masyarakat yang kemudian saling menularkan pengetahuan tentang narkoba diantara anggota masyarakat. (Teddy Widara)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.