Kemiskinan dan Gizi Buruk sebagai Dampak Kekeringan
Stunting adalah Kekurangan gizi pada balita yang berlangsung lama. Indonesia ditetapkan sebagai negara dengan status gizi buruk karena 30,8% balita di Indonesia menderita stunting. WHO menetapkan batas toleransi stunting maksimal 20% jumlah keseluruhan balita World Food Programme (WFP) menyatakan adanya hubungan timbal balik antara gizi buruk dan kemiskinan. Misalnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), sektor pertanian menjadi yang paling terdampak atas terjadinya kemarau panjang. Akibatnya jumlah penduduk miskin makin tinggi, dan NTT tercatat sebagai provinsi dengan prevalensi balita stunting terbesar di Indonesia (42,6%).
Sebagai gambaran ACT pun pernah membersamai bagaimana dampak kekeringan yang terjadi di Somalia pada tahun 2011, di mana Somalia dilanda kekeringan selama 4 tahun lamanya.
“Tentu saja banyak sekali korban kekeringan, hingga hampir semua balitanya mengalami gizi buruk dan dampak sosial lainnya. Tentu hal ini jangan sampai terjadi di negeri kita. Melalui mobile water tank dan sumur wakaf, ACT terus berinovasi memberikan bantuan baik yang sifatnya jangka pendek hingga jangka panjang,” ujar Imam.
Halaman selanjutnya