Rabu, 29 Maret 23

Aceh: Kisruh Golkar Tunggu Saja Putusan Pengadilan

Aceh: Kisruh Golkar Tunggu Saja Putusan Pengadilan

Banda Aceh, Obsessionnews – Munculnya kembali anak bungsu mendiang Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, dianggap wajar di saat terjadi kisruh perpecahan internal dua kubu di Kepengurusan DPP Partai Golkar, kubu Aburizal Bakrie vs kubu Agung Laksono. Bahkan, senior Golkar Akbar Tandjung mendukung Tommy maju sebagai calon Ketua Umum Golkar.

Sekilas, majunya Tommy tersebut mendapat sambutan baik karena konflik dua kubu di kepengurusan Golkar tingkat pusat ini dikhawatirkan tidak bisa memberi perubahan untuk kemajuan Golkar. Sehingga, Tommy dianggap sebagai figur yang tidak memiliki kepentingan terhadap dua kelompok tersebut.

“Saya rasa sangat wajar, itu adalah salah satu bentuk kerinduan Tommy kepada partai, terlebih lagi Tommy merupakan putra dari mantan presiden Soeharto, apresiasi yang sangat besar kita ucapkan kepada Tommy,” jelas Ketua Forum Silaturahmi DPD II Partai Golkar, Muntasir Hamid, kepada obsessionnews.com, Kamis (30/4/2015).

Muntasir menyerukan, konflik Partai Golkar tersebut jangan dibuat lebar kemana-mana, dan sebaiknya cukup ditunggu hasil keputusan PTUN saja. “Kita tunggu dulu hasil keputusan PTUN dan jangan ada pengalihan isu lagi, kami dari DPD II Golkar se-Indonesia masih tetap kuat mendukung ARB,” ujar Plt Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh ini.

Namun demikian, Muntasir masih menjagokan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. “ARB merupakan sosok yang masih tepat untuk Golkar dan untuk Tommy masih sedang dipersiapkan, bisa jadi untuk periode ke depan, kita tidak tahu,” tandas Muntasir yang juga kubu Aburizal Bakrie.

Sebagaimana diketahui, Hasil Munas Bali menghasilkan DPP Partai Golkar kepemimpinan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai Sekjen DPP. Sedangkan Munas versi Jakarta memunculkan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono ketua umumnya dengan Zainuddin Amali selaku Sekjen DPP.
Konflik Golkar semakin memanas, kedua kubu saling mengugat di pengadilan. Mahkamah Partai Golkar akhirnya turun tangan, ‎dan memutuskan memenangkan kepengurusan Agung Laksono. Kepengurusan Agung semakin kuat dengan mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM. (Agung Sanjaya)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.