
Jakarta – Sebagai kota yang dijuluki Srambi Mekah, Provinsi Nanggroe Aceh teryata dikabarkan tengah berada dalam bahaya kejahatan narkoba dan kejahatan seksual. Kondisi ini yang tengah menjadi perhatian anggota DPR Komisi III Nasir Djamil.
Saat mengisi masa reses anggota DPR di asrama haji Banda Aceh, Nasir mengatakan Aceh termasuk salah satu wilayah di Indonesia yang darurat akan kejahatan narkoba dan seksual. Karena itu di depan ratusan ibu-ibu yang tergabung dalam majelis taklim se-kota Banda Aceh, Nasir meminta untuk waspada.
“Kenyataan ini tentu sangat pahit untuk diungkapkan tapi kita harus menghadapi bersama agar perubahan sosial yang negatif tersebut dapat ditanggulangi secara cepat dan permanen,” ujarnya, sesuai dengan rilis yang diterima oleh wartawan, Kamis (25/12/2014).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini banyaknya tindakan kejahatan narkoba dan seksual lebih disebabkan karena lemahnya pengawasan keluarga dan juga lemahnya penegakan hukum di kota tersebut. Seolah kata Nasir, masyarakat Aceh sudah mulai menghilangkan kearifan lokalnya sebagai kota yang beragama dan berbudaya.
“Hal hal yang dulu sangat dijaga dan dijunjung kini semakin lepas dan diabaikan,” tandasnya.
Untuk itu, Nasir berharap ibu-ibu dan para orang tua mampu mengambil peran untuk mendidik anak-anaknya dalam menghadapi bergesaran budaya dan gaya hidup di tengah-tengah jaman yang semakin modern. Dimana keterbukaan informasi teknologi begitu bebas. Nasir yakin pembentukan mental dan karakter seseorang bisa dimulai dari pihak keluarga.
“jadi ibu ibu harus mengambil porsi sebagai pembangun mental generasi muda sehingga mereka tidak jatuh dalam bahaya narkoba dan terlibat kejahatan seksual,” terangnya.
Nasir menambahkan, berdasarkan catatan yang ia dapat, selama tahun 2014, telah terjadi lebih kurang 120 kasus kejahatan seksual dan 80 kasus narkoba di Aceh. Menurutnya data itu baru tercatat di lembaga penegak hukum. Bisa jadi kata dia, di luar itu masih banyak pelaku kejahatan narkoba dan seksual yang belum tertangkap oleh pihak kepolisian.
“Karenanya pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota harus bersinergi untuk mencegah dan memberantas kejahatan tersebut bersama aparat penegak hukum,” tutupnya. (Abn)