“Biar hukum memutuskan,” kata Ical saat menjenguk Gubernur Riau Rusli Zainal di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013)
Ihwal keterlibatan Setya dan Kahar terungkap di pengadilan Tipikor melalui kesaksian mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Riau, Lukman Abbas.
Saat pertemuan di ruangan Setya, Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.
Lukman mengungkapkan, awal Februari 2012, dia menemani Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar. Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar.
Untuk memuluskan langkah itu harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS. Setelah pertemuan tersebut, Lukman mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kahar. Lukman kemudian menemuinya di lantai 12 Gedung Parlemen, dan menyerahkan 850.000 dollar AS kepada ajudan Kahar.
Sementara, Setya membenarkan adanya pertemuan di ruangannya di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR. Namun, menurut Setya, pertemuan itu bukan membicarakan masalah PON, tetapi acara di DPP Partai Golkar.