Jumat, 26 April 24

Abraham Samad Pertimbangkan Mundur dari KPK

Abraham Samad Pertimbangkan Mundur dari KPK

Jakarta, Obsessionnews – Abraham Samad menyatakan tidak keberatan ‎melepaskan jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen oleh Polda Sulselbar. Dia segera berkoordinasi dengan tim pengacara untuk menentukan langkah yang terbaik dalam menghadapi proses hukum yang ada.

“Saya pikir ‎itu standar bagi seluruh pimpinan KPK dan tidak ada masalah dengan hal-hal itu‎,” ujar Samad dalam jumpa persnya di gedung KPK Jln. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2002 tentang KPK dimana apabila pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana maka akan diberhentikan sementara melalui keputusan presiden. Atau paling tidak mengajukan permohonan pengunduran diri seperti yang pernah dilakukan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Samad menghormati proses hukum di kepolisian meski dalam hati kecilnya tidak menerima disebut melakukan tindak pidana memalsukan dokumen. Dia juga siap menerima segala kemungkinan terburuk yang bakal ia alami kedepan.

‎”Apa yang saya alami ini resiko dari perjuangan panjang memberantas korupsi, walaupun saya sadar bahwa memberantas korupsi di negeri yang begitu massif tingkat korupsi mungkin tidak mudah seperti kita membalikkan telapak tangan,” tutur Samad dengan suara yang sedikit bergetar.

‎Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Polda Sulselbar. ‎Dia disangka melanggar pasal 264 ayat 1 subsider pasal 266 ayat 1 KUHPidana atau pasal 93 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Mantan Advokat itu ditetapkan tersangka bersama Feriyani Lim pada pengajuan permohonan pembuatan paspor pada 2007 lalu. Feriyani diduga memalsukan dokumen dan memasukan data pribadinya ke dalam kartu keluarga Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selawasi Selatan.‎ (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.