Kamis, 25 April 24

Abaikan Nilai Agama, Perayaan Valentine’s Day Sepatutnya Dilarang

Abaikan Nilai Agama, Perayaan Valentine’s Day Sepatutnya Dilarang

Jakarta, Obsessionnews.com – Bagi sebagian orang, 14 Februari menjadi tanggal ‘keramat’ dan dirayakan secara khusus sebagai ‘Valentine’s Day’ atau ‘Hari Kasih Sayang’. Mereka mengisinya dengan beragam bentuk perayaan, mulai tukar-menukar coklat, kado, hingga pesta.

Bahkan tak jarang, ‘Valentine’s Day’ cenderung diisi dengan tindakan amoral yang melibatkan anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. ‘Kasih Sayang’ lebih sering diungkapkan secara negatif diukur berdasarkan nilai-nilai kesopanan.

Maka tak heran perayaan‘Valentine’s Day’ dilarang di sejumlah negara, terutama negara yang berpenduduk mayoritas muslim.

Di Pakistan, pemerintah setempat secara resmi melarang perayaan ‘Valentine’s Day’. Seperti dilaporkan the Independent, Senin (13/2), pemerintah Pakistan melarang semua bentuk perayaan di ruang publik. Mereka beralasan, perayaan ‘Valentine’s Day’ bukanlah tradisi yang berasal dari Islam.

Larangan itu secara resmi ditetapkan Mahkamah Agung Pakistan di Islamabad. Presiden Mamnoon Hussain sendiri turut mengimbau rakyat Pakistan untuk tidak ikut-ikutan tradisi perayaan Valentine.

Menurutnya, ‘Valentine’s Day’ hanyalah budaya impor dari Barat yang jauh dari nilai-nilai keislaman.

“Hari Valentine tidak ada hubungannya dengan budaya kita dan sebaiknya itu dihindari,” kata Mamnoon Hussain, seperti dikutip the Independent.

Keresahan pemerintah Pakistan memang tampak wajar. Pasalnya, belakangan ini festival Valentine memang sudah mulai populer di Pakistan, khususnya di kota-kota besar. Festival itu pun mendapatkan kecaman dari kelompok umat beragama.

Tentangan perayaan ‘Valentine’s Day’ juga telah lama dirasakan di tanah air. Sejak lama para ulama telah mengimbau masyarakat untuk tidak merayakannya.

Di Kota Padang, Sumatera Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengimbau masyarakat setempat untuk tidak merayakan ‘Valentine’s Day’. Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad, mengatakan jika ‘Valentine’s Day’ dapat memicu kegaduhan moral.

“Fenomena global ini merupakan akar budaya kebebasan dan dinilai mampu merusak moral atau etika masyarakat, terutama generasi muda,” katanya, kemarin.

Duski menjelaskan, tidak ada yang salah dengan kasih sayang. Namun jika mengatasnamakan ‘Valentine’s Day’ untuk melakukan tindakan amoral, maksiat, dan zina, maka itu terlarang.

“Hari Valentine sering kali dimaknai tanpa batasan-batasan norma sehingga mengganggu ketertiban sosial dan budaya,” ujarnya.

Apalagi, imbuhnya, perayaan valentine di tengah masyarakat timur sangat tidak cocok dari segi budaya serta agama. Bahkan, hal itu merupakan perang budaya yang harus dipahami bersama, sebab impor budaya Barat harus selalu diwaspadai.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar juga telah menerbitkan surat edaran tentang larangan semua siswa di Jabar untuk merayakan ‘Valentine’s Day’. Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Ahmad Hadadi, surat tersebut sudah disampaikan ke seluruh Kepala Disdik seluruh kabupaten dan kota di Jabar.

“Larangan perayaan hari Valentine ini, berlaku untuk semua jenjang pendidikan terutama tingkat SMA dan SMK,” ujar Hadadi kepada wartawan, Senin (13/2/2017).

Menurut Hadadi, pelarangan merayakan valentine merupakan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia. Serta, sebagai upaya dalam menjaga peserta didik agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya.

‪‪”Kami melarang peserta didik merayakan Valentine Day 14 Februari 2017 itu baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah,” katanya.

Ia berharap, larangan perayaan Valentine ini bisa menjadi perhatian semua perangkat sekolah di Jabar. Di antaranya, Kadisdik, Kepala BP3 Wilayah I-VII Disdik Jabar dan Kepala Sekolah.

Tak hanya itu, Hadadi mengimbau seluruh Kepala BP3 Wilayah I-VII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama dengan Pengawas dan Kepala SMA/SMK harus melakukan pemantauan/pengawasan kegiatan peserta didik SMA/SMK.

Ia pun meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar menginstruksikan kepada para Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP untuk melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan peserta didiknya.

Imbauan hingga larangan serupa juga berlaku di sejumlah daerah di Indonesia. Harapannya, tentu saja agar generasi bangsa ini lebih mencintai dan mempraktikkan nilai-nilai adiluhung yang terkandung dalam tradisi lokal. Dan utamanya untuk mempertahankan norma-norma agama Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia. (Fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.