Sabtu, 20 April 24

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito
* Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito

Selain terpilih sebagai wanita pemimpin pertama di luar kalangan BPOM, Penny juga menjadi kepala BPOM pertama yang dilantik langsung oleh Presiden RI.

Meskipun tak memiliki latar belakang kesehatan atau farmasi, lulusan teknik lingkungan ITB ini dipercaya memimpin lembaga yang mengawasi peredaran obat dan makanan seantero negeri. Bekal pengalamannya sebagai pengawas dan perencana utama di Bappenas sejak 1990 dinilai mumpuni untuk menajamkan ‘gigi’ BPOM ke depannya.

“Kami mengawasi sarana produksi dan distribusi obat dan makanan, menggerebek sarana yang melanggar aturan, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lintas sektor lainnya. Namun, hal tersebut masih belum cukup mengurangi kejahatan di bidang obat dan makanan,” ujarnya saat membuka Musyawarah Nasional Pengawasan Obat dan Makanan di Malang, Jawa Timur pertengahan 2017.

Tantangan yang dihadapi BPOM saat ini antara lain fragmentasi kelembagaan, perizinan, regulasi pengawasan pusat dan daerah. Tak berhenti di situ saja, koordinasi lintas sektor, keterbatasan sumber daya, luasnya cakupan wilayah pengawasan, pertumbuhan pelaku usaha produksi dan distribusi, globalisasi, serta penyelundupan produk ilegal.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BPOM melakukan penguatan regulasi dan kelembagaan melalui rancangan Peraturan Presiden tentang BPOM, dengan membentuk deputi bidang Penindakan dan Kewaspadaan Obat dan Makanan, serta pembentukan instansi vertikal BPOM di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Kemudian, BPOM juga mendorong segera terwujudnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengawasan obat dan makanan sebagai payung hukum.

Salah satu kerja nyata perempuan kelahiran 9 November 1963 ini diwujudkan dalam bentuk kerjasama dengan Kejaksaan Agung, yakni adanya penempatan jaksa di BPOM.

“Sesuai permintaan BPOM, maka Kejagung akan menempatkan pegawai yang profesional agar mampu menindak,” ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Kejagung dan BPOM juga intens bertukar informasi terkait kasus hukum di bidang makanan dan obat, termasuk soal penyidikan. Disertai pula dengan pelatihan tenaga penyidik oleh badan pendidikan dan  elatihan kejaksaan.

Ibu empat anak ini juga mengimbau pengawasan obat dan makanan menjadi tanggung jawab bersama. Salah satu bentuknya lewat revitalisasi komunikasi publik mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) melalui Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI), Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman (GN-POPA), Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (AN-PJAS), dan penguatan kesadaran masyarakat melalui intensifikasi Komunikasi Informasi Edukasi (KIE). (Naskah: Silvy Riana Putri, Foto: Istimewa)

Artikel ini dalam versi cetak dimuat di Majalah Women’s Obsession edisi Agustus 2017.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.