Selasa, 23 April 24

59 Balon Kepala Daerah di Jateng Potensi Gugur

59 Balon Kepala Daerah di Jateng Potensi Gugur

Semarang, Obsessionnews – Meski penetapan bakal calon pasangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak baru ditetapkan pada 24 Agustus mendatang. Namun, pihak KPU dan Bawaslu Jateng sudah memberi sinyal bahwa 59 bakal calon tersebut berpotensi gugur.

“Sangat memungkinkan dan berpotensi bakal calon kepala daerah itu gugur,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Bidang Sosialisasi dan Edukasi Wahyu Setiawan. Kamis (20/8/2015).

Pihaknya telah mencermati pasangan dari daerah mana saja yang dipastikan akan gagal. Meski begitu, Wahyu enggan menjelaskan siapa dan faktor penyebab kegagalan tersebut. “Kalau saya katakan pasangannya atau daerah mana tentu saja kami melanggar kode etik. Yang pasti ada,” ujar dia.

Ia memberikan sedikit petunjuk terkait daerah yang kemungkinan besar gugur. Daerah yang memiliki bakal calon lebih dari dua pasangan berpotensi untuk gagal di Pilkada. Diantaranya, Kabupaten Klaten, Kebumen, Wonosobo, Purbalinggan, Purworejo dan Kota Semarang.

Sedangkan daerah yang memiliki dua pasangan belum memiliki tanda-tanda berpotensi gugur. Pasalnya, jika salah satu pasangan gugur, maka Pilkada akan diundur hingga tahun 2017.

“Yang paling memungkinkan itu yang daerahnya lebih dari dua pasangan. Kalau yang dua itu memungkinkan tapi jauh dari kata gugur,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Teguh Purnomo sependapat dengan KPU. Sebab, Bawaslu juga telah mengawasi 21 daerah dan beberapa daerah berpotensi gugur.

“Intinya, dari 21 daerah itu beberapa diantaranya ada dan berpeluang yang memiliki pasangan lebih dari dua,” jelasnya. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.