Jumat, 19 April 24

544 Pengaduan ke OJK Sudah Diselesaikan PUJK

544 Pengaduan ke OJK Sudah Diselesaikan PUJK

Jakarta, Obsessionnews – Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengaduan masyarakat yang paling banyak disampaikan adalah soal perbankan, soal restrukturisasi dan jaminan, serta Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) baik kartu kredit maupun debit.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono, di Jakarta, Kamis (3/12) mengatakan, terdapat 3.700 pengaduan sejak OJK berdiri pada 2013 lalu. Sebanyak 40 persen mengadu soal perbankan dan sisanya asuransi serta lembaga pembiayaan.

Dia juga menjelaskan, dari sisi infrastruktur OJK menyediakan sistem traceable pada layanan konsumen hingga memungkinkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) mengetahui pengaduan yang dilaporkan konsumen.

Lebih lanjut, PUJK bisa menginformasikan kepada OJK terkait penanganan yang sudah dilakukan.

Saat ini, ada 544 pengaduan yang sudah diambil alih dan diselesaikan PUJK. Ini berarti, baru 17,44 persen pengaduan yang diselesaikan.

“Kita mengumpulkan semua sektor jasa keuangan, seperti bank, lembaga pembiayaan, asuransi, mereka yang menangani layanan konsumen, OJK menciptakan standar yang menjadi minimal pedoman, itu disusun oleh working grup diwakili lembaga keuangan,” jelas Kusumaningtuti. (Mahbub Junaidi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.