Sabtu, 20 April 24

37 WNI di Arab Sudah Mengantre Hukuman Mati

37 WNI di Arab Sudah Mengantre Hukuman Mati

Jakarta, Obsessionnews – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Mohammad Iqbal mencatat, setidaknya ada 300 orang lebih warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati atau di seluruh dunia, dari jumlah tersebut 37 WNI terancam hukuman mati di Indonesia.

Umumnya, kata Iqbal WNI yang terancam hukuman mati, disebabkan karena ia didakwa telah membunuh majikan ataupun keluarganya. Seperti Karni TKI asal Brebes asal Jawa Tengah itu, didakwa hukuman mati karena telah membunuh anak berusia 12 tahun, pada 2012 yang lalu.

Hanya saja, kasus Karni ini berbeda dengan kasus yang dialami oleh Sitib Zaenab. ‎Keluarga korban yang dibunuh Karni tidak mau berkomunikasi, sehingga kemungkinan keluarga mau memaafkan Karni dinilai sulit. Maka, bisa jadi kata Iqbal eksekusi akan tetap dilakukan.

“Pihak korban, susah kalau diajak komunikasi,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/4/2015).

‎Ia menjelaskan, komunikasi antara keluarga korban dengan dengan terdakwa menjadi sangat penting. Sebab, di Arab hanya mengatur dua opsi bila keluarga korban mau memberikan maaf maka, hukuman mati kemungkinan besar tidak akan terjadi. Atau, bisa dilakukan dengan membayar diyat (uang darah) sebagai pengganti. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.