Kamis, 25 April 24

30 Puskesmas di Bandung Kelola 40 Miliar Tiap Tahun

30 Puskesmas di Bandung Kelola 40 Miliar Tiap Tahun

Bandung, Obsessionnews -“Rata rata 40 miliar rupiah setahun dikelola oleh Puskesmas. Untuk 30 UPT, masing-masing sebesar 1,5 miliar rupiah setahun, tergantung klien yang dititipkan oleh BPJS,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Achyani Raksanagara.

Achyani mengungkapkan hal tersebut pada acara pelatihan penyusunan persyaratan penetapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). di Ruang seminar Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jalan Dipenogoro Kota Bandung, Senin (22/6/2015).

Ia mengatakan, dengan ditetapkannya Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) sebagai PPK BULD maka UPT tersebut dapat mengelola dana masuk tanpa harus melakukan penyetoran ke kas daerah secara fisik akan tetapi UPT dapat membelanjakan sesuai rencana bisnis dan rencana strategisnya.

“Jadi sebenarnya tidak ada yang berubah dengan struktur organisasinya, tidak ada yang berubah dengan hubungan tata kerja dengan dinas dan Puskesmas, Ini urusannya adalah tata kelola keuangan,” jelas Achyani.

Dengan diberikannya kewenangan pelaksanaan keuangan kepada UPT termasuk UPT Teknis yang di bawah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola langsung dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti kesehatan, harapannya akan lebih cepat merespon permasalahan-permasalahan sehingga mutu layanan dapat meningkat.

Sementara itu, untuk dana kapitasi dana telah ditentukan oleh Kementiran Kesehatan, masing-masing yang ditujukan untuk jasa seluruh tenaga yang terlibat pelayanan, pembelian obat-obatan, obat klien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, alat habis pakai, alat kesehatan dan operasional manajemen.

Sebanyak 40 orang peserta yang berasal dari 20 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Keseahatan Kota Bandung mengikuti pelatihan penyusunan persyaratan penetapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dalam pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut para peserta yang terdiri dari kepala UPT dan Tata Usaha akan diberikan materi antara lain mengenai tata kelola keuangan, penyusunan anggaran dan perencanaan bisnis.

“Nanti dalam pelatihan ini akan diajarkan bagaimana perencanaan yang baik. Kur bisnisnya seperti apa, menyusun anggarannya seperti apa, polanya juga bagaimana,” Ujar Sekda Kota Bandung Yossi Irianto.

Menurut Yossi, Kementerian Keuangan dalam Peraturan Pemerintah tahun 2006 telah mengeluarkan aturan tentang BULD dan sudah dilaksanakan, UPT BULD tersebut nantinya dapat membantu Puskesmas agar cepat merespon apa yang menjadi persoalan-persoalan di lapangan.

Nantinya UPT tidak perlu menunggu perubahan anggaran dalam pengelolaan keuangan, UPT BULD hanya berperan membantu tata kelola keuangan. “Ini hanya sistem administrasi saja, kalo secara umum ditangani oleh kepala dinas kesehatan. Semua kegiatan pelayanan kesehatan tidak akan lepas dari dinas kesehatan,” terangnya. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.