Sabtu, 2 Desember 23

269 Daerah Pilkada Serentak, Aceh dan DKI Tidak Ikut

269 Daerah Pilkada Serentak, Aceh dan DKI Tidak Ikut

Jakarta, Obsessionnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan proses tahapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2015 ini. Namun ada dua Provinsi yang tidak mengikuti Pilkada serentak tersebut.

Komisioner KPU Juri Ardiantoro mengatakan yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2015 ini sebanyak 269 Daerah, hanya ada dua Provinsi yang tidak melaksanakan Pilkada  serentak, yaitu Provinsi Aceh dan Provinsi DKI Jakarta.

“Hanya dua provinsi yang tidak Pilkada, Aceh dan DKI,” ujar Juri di Hotel Luwansa, Jl.HR.Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2015).

Ketidak ikut sertaan Provinsi Aceh dan DKI Jakarta dikarenakan kedua Provinsi tersebut sebelumnya telah melaksanakan Pilkada pada tahun 2012 yang lalu, jadi Pilkada Aceh dan  DKI Jakarta nanti diselenggarakan lagi pada gelombang dua yaitu tahun 2017 yang akan datang.

Selain itu Juri juga menjelaskan, Pilkada serentak tahun 2015 ini diselenggarakan agak berbeda, dengan pola konflik yang berbeda pula. Karena melibatkan Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Menempatkan pikada masih direzim daerah,” ungkap Juri.

Akan tetapi, untuk pelaksanaannya sudah disiapkan oleh kpu secara sentralistik. “Pilkada serentak ini menempatkan KPU Pusat menjadi taggung jawab akhir, dan tanggung jawab bersama di KPU Daerah,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.