Jumat, 19 April 24

Ketum Pemuda Muhammadiyah Sayangkan Larangan Cadar di UIN Suka

Ketum Pemuda Muhammadiyah Sayangkan Larangan Cadar di UIN Suka
* Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Pojoksatu.id)

Jakarta, Obsessionnews.com  – Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan keputusan rektor UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta yang melarang mahasiswinya memakai cadar. Padahal itu menjadi masalah furu’iyah (perbedaan pendapat antara ulama).

Selain itu, Dahnil juga menyebut dalam Islam tidak ada larangan memakai cadar. Dalam hal ini ia menyatakan, bahwa  Muhammadiyah tidak mewajibkannya, karena mengambil pendapat bahwa batas aurat wanita adalah wajah dan telapak tangan.

“Jadi terang dalam fiqih yang dipahami Muhammadiyah tidak ada kewajiban mengenakan cadar, namun tentu kita menghormati kelompok yang memiliki tafsir berbeda. Itulah kayanya khazanah Islam,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Hal yang paling disayangkan Pemuda Muhammadiyah, kata Dahnil, karena larangan tersebut datang dari universitas Islam yang seharusnya memahami dengan baik terkait keberagaman tafsir dalam Islam.

“Bagi saya UIN Yogyakarta kehilangan bagian vital kesejatian universitas, di mana universitas adalah rumah dari universalitas nalar ilmiah. Setiap gagasan, ide dan pemikiran saling bertarung satu dengan lainnya untuk menunjukkan keunggulannya,” ungkapnya.

“Jadi bila ada yang takut bahkan bertindak “fasis” terkait dengan perbedaan tersebut, maka universitas kehilangan keuniversalitasnyanya, dan menegasikan keberagaman produk pemikiran,” tukasnya.

Sebelumnya, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan pembinaan terhadap 41 mahasiswi yang memakai cadar dalam proses belajar mengajar di kampus.

“Pembinaan dalam bentuk konseling itu dilakukan agar mahasiswi bersangkutan tidak lagi memakai cadar untuk kepentingan ideologi atau aliran tertentu,” kata Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Yudian Wahyudi di Yogyakarta, baru-baru ini.

Dalam proses konseling, menurut Yudian, mahasiswi bercadar itu akan dipanggil satu per satu oleh tim konseling yang beranggotakan beberapa dosen dari berbagai keilmuan. Selain itu, tim juga akan memanggil orang tua mahasiswi yang memakai cadar tersebut.

“Konseling akan dilakukan beberapa kali. Jika mahasiswi bercadar itu telah diberikan konseling selama beberapa kali tetapi tidak ada perubahan, kami akan mempersilakan mereka untuk pindah kampus,” katanya. (Bal)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.