Kamis, 25 April 24

2016 Kota Bandung Targetkan 35 Ribu Wirausahawan Baru

2016 Kota Bandung Targetkan 35 Ribu Wirausahawan Baru
* Wakil Walikota Bandung Oded M Danial.

Bandung, Obsessionnews – Wakil Walikota Bandung Oded M Danial menegaskan, pada tahun 2016  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan 35 ribu wirausahawan baru.

Untuk menuju hal tersebut, saat ini tengah membentuk tim yang terdiri dari 5 dinas yakni Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Dinas pertanian dan ketahanan pangan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja untuk melaksanakan program percepatan penciptaan 100 ribu wirausaha baru di Kota Bandung.

Oded mengaku optimis di tahun 2016 mendatang, target lahirnya 35 ribu wirausaha baru mampu tercapai. “Tim diarahkan untuk melaksanakan program percepatan wirausaha baru yang diamanahkan Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RJPMD), salahsatu bentuk kegiatannya adalah sosialisasi di tingkat kewilayahan,” kata Oded  dalam acara sosialisasi percepatan penciptaan wirausaha baru di Hotel Horison, Bandung, Rabu (2/12).

Ia berharap dalam waktu dekat akan ada tim teknis yang akan memberikan pelatihan bagi para pengusaha di tingkat kewilayahan. Seiring dengan akan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di akhir tahun 2015, Oded menilai program ini sangat penting guna menghadapi MEA.

a-oded wir

Menurut Oded, timnya berupaya secara maksimal untuk mencapai target 35 ribu wirausaha baru lahir di tahun 2016 mendatang. Ia pun mengimbau kepada 5 SKPD tersebut agar solid dan sinergis sehingga program berjalan cepat dan tepat.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Eric Mohammad Atthauric mengatakan dalam percepatan penciptaan wirausaha baru ada 6 hingga tujuh tahapan. “Penjaringan sendiri baru tahap sosialisasi, mudah mudahan akhir tahun publikasi, sehingga mulai penjaringan di awal tahun, khusus untuk dinas perindag,” paparnya.

Eric menjelaskan, program ini akan dimulai dari data yang ada di kecamatan yang tersebar di 30 kecamatan dan 151 kelurahan. Nantinya pendaftaran tak hanya bisa diakses via online akan tetapi bisa juga secara langsung di tingkat kelurahan. Menurutnya, penjaringan, domisili dan data-data pasti akan dilakukan di tingkat kelurahan. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.