
A.Rapiudin
Jakarta– Kementerian Agama (Kemenag) menyerap anggaran sebesar Rp 39,7 triliun atau 93 persen dari total anggaran untuk kementerian tersebut pada 2012. Dengan daya serap sebesar ini, Kemenag menempati posisi ketiga dari 10 Kementerian yang mempunyai anggaran terbesar, setelah Polri dan Kemendagri.
Hal tersebut diungkapkan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/4).
“Namun, bukan berarti Kemenag tidak menemui kendalam dalam realiasi anggaran 2012,” katanya.
Menurut Bahrul, ada beberapa kendala yang dihadapi Kemenag dalam realiasi anggaran, antara lain, pembukaan blokir/bintang DIPA 2012 baru diterbitkan pada Maret 2013. Selain itu, pengesahan dokumen RKA-KL/DIPA yang dilakukan bersamaan dengan pengesahan APBN-P pada Agustus 2012 juga menyebabkan sebagian kegiatan tertunda atau bahkan tidak dapat dilaksanakan.
Terkait dengan itu, lanjut Bahrul, Kemenag menginisiasi beberapa langkah percepatan, antara lain, menyatukan langkah menjelang akhir tahun anggaran 2012 untuk mempercepat penyelesaian pelaksanaan program dan anggaran, mendorong pimpinan satuan kerja untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait )LKPP, ULP setempat dan Satker Kemenga lainnya) untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, mendorong para Bendahara Pengeluaran untuk mempercepat proses pencairan anggaran, khususnya pada pekerjaan yang telah selesai. (rud)