Kamis, 18 April 24

18 Tahun Reformasi Gagal, Karena KKN Tidak Diberantas!

18 Tahun Reformasi Gagal, Karena KKN Tidak Diberantas!

Jakarta, Obsessionnews – Refomasi adalah cita-cita masyarakat Indonesia. Sejarah mencatat 18 tahun lalu telah menjatuhkan Presiden Soeharto yang telah memimpin Indonesia selama 32 tahun. Peristiwa 1998 itu dianggap kehendak sejarah dimana melalui organisasi mahasiswa seperti HMI dan ormas Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan seluruh elemen masyarakat turut berjuang menyuarakan reformasi.

“Momentum sejarah tidak akan kembali. Dimana saat itu semua oramg punya kehendak yang sama ingin berubah,” kata ketua ICMI Jimly Ashiddiqie di acara pengajian bulanan pimpinan pusat Muhammadiyah bertema ’18 Tahun Reformasi’ di Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Cita-cita reformasi saat itu salah satunya untuk memperbaiki sistem dari sentralisasi ke desentralisasi. Namun menurut Jimly, sistem saat ini mesti diperbaiki bersama karena cita-cita reformasi belum tercapai. “Saat ini sudah berubah tapi belum sempurnah dan mesti diperbaiki bersama. Formalisasinya sudah selesai tapi sistemnya belum selesai, olehnya itu momentum saat ini harus dimantapkan karena momentumnya tepat untuk lakukam evaluasi,” harapnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan bahwa banyak lembaga-lembaga yang tumpang tindih atau mirip antara satu dengan yanga lain seperti pengadilan khusus ada 9, komisi diciptakan lebih dri 50 lembga, istansi yang melakukan penyidikan ada 55 istansi. “Jadi terlalu banyak pekerjaan yang diurus dan ada pekerjaan yang tidak diurus, saatnya evaluasi konfigurasi lembaga negara melalui UUD,” tuturnya.

Jimly Ashiddiqie

Ia menegaskan, cita-cita reformasi adalah untuk memperbaiki sistem. Harapan itu merupakan puncak aspirasi dimana sistem negara harus diperbaiki. Sistem reformasi dianjurkan sudah tidak tergantung lagi pada person atau individu namun pada keputusan kolektif sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau mau memperbaiki tidak boleh kembali ke belakang tapi memperbaiki yang tidak baik. Siapapun yang diberi amanah harus memperbaiki dan menata sistem,” tegasnya.

Menurut Jimly, yang perlu dievaluasi juga adalah Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang masih saja terjadi saat ini. Ia menilai masih banyak dinasti politik yang dibangun di mana-mana baik di partai politik, legislatif, maupun eksekutif padahal itu bukan cita-cita reformasi.

“Reformasi itu anti KKN, makanya kita harus ubah sistem, dan mendorong sistem moderen. Politik juga tidak boleh tunduk pada feodalisme, sebab itu ancaman negara. Mari terus menerus perbaikan sistem negara ini,” serunya. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.