Jumat, 19 April 24

125 Ribu Penyandang Disabilitas Mendapat Kartu

125 Ribu Penyandang Disabilitas Mendapat Kartu
* Sejumlah warga penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) mengahadiri acara, sekaligus ada peluncuran kartu penyandang disabilitas di Alun-alun Jalan Asamala, Kelurahan Barata, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (3/12/206).

Jember,  Obsessionnews.com – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa meluncurkan kartu penyandang disabilitas, sebagai salah satu implementasi dari Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

“Hari kami luncurkan secara resmi kartu penyandang disabilitas, sebagai implementasi dari UU No 8 Tahun 2016,  ” ujar Mensos di Alun-alun Jalan Asamala, Kelurahan Barata, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (3/12/206).

Kartu penyandang disabiiltas, kata Mensos, di dalamnya dilengkapi dengan system e-wallet, sehingga menjadikan ada konsesi saat mereka menggunakan moda transportasi udara, kereta api, pelni, dan transporatasi lainnya.

“Kartu penyandang disabilitas menggunakan sistem e-wallet, misalnya, menjadikan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan lokal, KAI dan penerbangan akan mencocokan konsesinya seperti apa, ” ucapnya.

Dengan model tersebut, menjadikan betapa pentingnya kartu penyandang disabilitas yang bisa ditambah dalam fitur e-wallet untuk berbagai kebutuhan, seperti bantuan sosial (bansos) maupun subsidi lainnya.

“Secara sistem tinggal mengintegrasikan Kartu penyandang disabilitas dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bedanya di kartu tersebut, terdapat penanda berupa will chair yang merupakan penanda bersifat internasional, ” katanya.

Saat ini, pemerintah menyedikan kartu bagi penyandang disabilitas sebanyak 125 ribu. Khusus untuk di Kabupaten Jember sebanyak 820 kartu telah didistribusikan kepada para penyandang disabilitas.

“Dari todal 125 ribu kartu penyandang disabilitas di seluruh Indonesia, sebanyak 820 kartu telah didistribusikan di Kabupaten Jember, ” tandasnya.

mensos-di-jember-2

Selain kartu, juga diluncurkan electronic warung gotong royong (e-warong) pertama di Indonesia yang dikelola oleh penyandang disabiitas, sebagai bagian dari upaya konkret perlindungan dan pemberdayaan ekonomi.

“Kami juga meluncurka e-warong pertama di Indonesia yang dikelola oleh penyandang disabilitas, sebagai upaya konkret untuk perlindungan dan pemberdayaan ekonomi,” tandasnya.

Hingga Desember 2016, ditargetkan ada 300 e-warong dan pada 2017 ditingkatkan menjadi 3000. Semakin banyak penyandang disabilitas yang mengelola e-warung, maka akan sangat signifikan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan.

“Alhamdulillah pada peluncuran e-warong pertama yang dikelola penyandang disabilitas, tadi mendapat support dari Bupati Jember yang mudah-mudahan jadi role model bagi bupati-bupati lainnya di Indonesia, ” katanya.

Implementasi UU No 8 Tahun 2016 dimandatkan pada 23 kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Dari 23 kementerian dan lembaga yang dimandakan, tentu membutuhkan koordinasikan agar implementasi di lapangan bisa sinergi dan komprehensif bagi upaya peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas, ” katanya. (Dudy Supriyadi)

Related posts

1 Comment

  1. Pingback: Pemenuhan Hak Bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas - SuaraKita

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.