Jumat, 22 September 23

12 Pasar di Bandung Gelar OP Ayam Potong

12 Pasar di Bandung Gelar OP Ayam Potong

Bandung, Obsessionnews – Sebanyak 12 pasar tradisional di Kota Bandung menggelar Operasi Pasar (OP) Ayam Potong.  Kepala Dinas pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Bandung Elly Wasliah, Sabtu (22/8), mengatakan pihak pemerintah berkomitmen akan menghentikan Operasi Pasar jika para pedagang mulai berjualan.

“Seperti hari ini, saat kami akan menggelar OP di pasar Astanaanyar, ternyata sudah ada pedagang ayam yang berjualan, sehingga kami mengalihkannya ke pasar Kosambi,” tegas Elly.

OP ayam

Menurutnya, seperti surat edaran yang dikeluarkan Persatuan Pedagang Tradisional (PESAT) yang menyebutkan akan mogok berjualan sampai besok Minggu 23 Agustus 2015 pukul 12.00 Wib, maka selama itu pula OP ayam potong akan digelar.

Elly juga menyebutkan, bahwa OP ayam ini merupakan ayam lokal dan bukan ayam impor yang dijual dalam keadaan beku untuk menjaga kesehatan serta kualitas daging ayam yang dijual. Ayam potong yang disiapkan Bulog Jabar ini timpal Elly dijual dengan harga Rp32 ribu per kg. Ia menambahkan, kebutuhan ayam potong di kota Bandung setiap harinya mencapai 200 ribu ekor.

elly wasliah
elly wasliah

Dalam surat edaran bernomor 006/SE/PESAT-Jabar/Vlll/2015 disebutkan berdasarkan hasil musyawarah pengurus dan para bandar ayam pada hari Minggu 16 Agustus 2015 diberitahukan kepada seluruh: 1. Peternak ayam (PS) 2. Broker 3. Bandar 4. Pemotong 5. Pedagang 6. Suplier 7. Supermarket bahwa mulai hari kamis tanggal 20 Agustus 2015 pukul 12.00 Wib s/d Minggu 23 Agustus 2015 pukul 12.00 wib akan dilaksanakan pemogokan produksi dan berjualan daging ayam yang berlaku untuk seluruh bdg raya (Kota Bandung, Kab. Bandung, Kota Cimahi dan Kab.Bandung Barat) kepada seluruh pihak yang terkait diatas agar melaksanakan surat edaran ini bagi yang tidak melaksanakannya akan dikenakan sanksi dari seluruh pelaku usaha daging ayam serta khusus bagi pemasok/peternak (PS) yang melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 20 juta dan kami Pesat tidak bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu pada pelanggar surat edaran ini koordinator aksi Yoyo Sutarya, Didik Drajat  dan Heryadi. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.