Sabtu, 20 April 24

TDL Melejit, Jutaan Rakyat Menjerit

Oleh: Ali Lubis SH (Wakil Ketua ACTA & Pengamat Kebijakan Publik)

 

Menolak lupa. Salah satu faktor yang memenangkan Pak Jokowi dan JK pada pagelaran Pilpres tahun 2014 adalah dengan beragamnya janji kampanye yang pro rakyat, dimana salah satu point kampanye tersebut adalah dengan menurunkan *Tarif Dasar Listrik* (TDL) berkat program kampanye tersebutlah yang mengantarkan mereka untuk menjadi Pasangan Presiden dan Wakil Presiden di Republik yang kita cintai ini.

Ternyata Janji tinggal janji, belum lama ini Bapak Luhut Binsar Panjaitan di tunjuk Sebagai Plt Menteri ESDM untuk menggantikan Menteri ESDM bapak Arcandra Tahar yang diberhentikan oleh Presiden sekitar tanggal 15 Agustus 2016 yang lalu.

Belum genap 2 bulan menjabat sebagai Plt Menteri ESDM, pak Luhut Binsar langsung menerbitkan Permen ESDM No.28 Tahun 2016 Tentang Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara Persero yang di Tetapkan pada tanggal 13 Oktober 2016 dan diundangkan Tanggal 20 Oktober 2016.

Berdasarkan Pasal 6 ayat 2, 3, 4, 5 jelas dikatakan tentang penyesuaian tarif tenaga listrik dengan berbagai Daya termasuk yang 900VA, dimana daya 900VA digunakan untuk Kepentingan Rumah Tangga kecil pada tegangan rendah.

Kalau dilihat dari angka kenaikan TDL ( Tarif Dasar Listrik ) sangat Fantastis sekali yaitu menjadi Rp. 791/kWh per 1 januari Rp. 1.034/kWh lalu menjadi Rp. 1.352/ kWh periode bulan Januari, Maret hingga Mei 2017.

Maka kalau dicermati apakah Kenaikan TDL 900VA ini sudah melalui mekanisme aturan yang benar???? *Sebab berdasarkan UU No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Pasal 34 ayat 1 jelas dikatakan Pemerintah sesuai dengan kewenangannya menetapkan Tarif tenaga listrik untuk konsumen dengan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia*.

Artinya, apakah pemerintah sudah mendapatkan persetujuan dari DPR RI untuk menaikkan TDL 900VA???

Sungguh Ironi sekali, dimana Kenaikan TDL ini menjadi Kado Pahit bagi jutaan Rakyat Kecil sebab daya 900VA diperuntukan bagi kepentingan Rumah Tangga, beban jutaan rakyat semakin membengkak terlebih dalam waktu dekat mereka akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri dan Tahun Ajaran Baru.

Oleh karena itu sudah sepatutnyalah sesuai dengan janji kampanye pak Jokowi dan JK agar merevisi kembali Kebijakan untuk menaikkan TDL ini demi mengurangi beban hidup jutaan Rakyat Kecil, karena telah bertentangan dengan janji kampanye saat Pilpres yang lalu. (*)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.