Jumat, 26 April 24

Tiga Isu Alasan Advokat ACTA Dukung Prabowo-Sandi

Tiga Isu Alasan Advokat ACTA Dukung Prabowo-Sandi

Hari ini ACTA secara resmi menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024. ACTA yang semula mendukung Ustad Abdul Somad sebagai Cawapres sudah bisa menerima dengan logis pilihan partai koalisi terhadap Sandi untuk menjadi Cawapres. ACTA akan all out dan pasang badan di jalur hukum memenangkan Prabowo – Sandi pada Pemilu mendatang.

Ada tiga isu utama yang dalam konteks advokasi hukum akan kami antisipasi:

Yang Pertama adalah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan ketidaknetralan penyelenggara negara. Kami mempertanyakan kehadiran sejumlah Menteri aktif pada saat pendaftaran Jokowi-Ma’ruf Amin ke KPU pada tanggal 10 Agustus lalu. Saat itu jelas jam kerja dan hari kerja sehingga seharusnya mereka bekerja sesuai Tupoksi masing-masing. Perlu diingat bahwa Pasal 547 UU Nomor 7 Tahun 2017 jelas melarang pejabat negara melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Kami heran mengapa Bawaslu sama sekali tidak bersuara mengenai hal ini.

Yang Kedua adalah potensi intimidasi fisik dan hukum terkait perbedaan dukungan politik. Kami mengingatkan agar penegak hukum benar-benar bisa menjaga netralitas dalam Pemilu ini. Kontestasi Pemilu dengan dua pasangan calon akan sangat ketat. Setiap bentuk ketidaknetralan yang merugikan salah satu pasangan calon akan sangat terlihat dan diketahui masyarakat. Kami ingin penegak hukum tegas dalam menindak kampanye hitam yang ilegal.

Yang Ketiga adalah politik uang. Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menjauhi dan menolak politik uang dalam bentuk apapun. Kami akan membuat unit khusus untuk berpatroli melawan politik uang. Pelajaran dari Pilkada serentak kemarin, partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu Bawaslu menindak politik uang.

Kami berharap agar proses Pemilu ini bisa berlangsung dengan tenang dan damai. Mari kita buktikan bahwa bangsa kita sudah maju dalam berdemokrasi. Perbedaan pilihan politik dan pergantian kepemimpinan nasional adalah hal yang biasa di negara demokrasi sehingga tidak perlu disikapi secara berlebihan.

Jakarta 15 Agustus 2018
Juru Bicara ACTA

Soraya, SH

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.